TUBAN, (Ronggo.id) – Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Lingkungan Dondong, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban diringkus polisi karena nekat melakukan aksi begal payudara mama-mama muda.
Dihadapan polisi, pelaku berinisial AI ini mengaku nafsu dan merasa puas saat menyentuh payudara. Pelaku yang masih berstatus bujang ini menyatakan bahwa area sensitif perempuan tersebut empuk.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai tukang cuci mobil ini telah beraksi di dua tempat di wilayah Kelurahan Gedongombo.
“Pelaku ini sudah beraksi dua kali di lokasi dan waktu yang berbeda,” katanya, Kamis (25/4/2024).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling dengan mengendarai sepeda motor, melihat korbannya yang memiliki body menarik membuat pelaku tak lagi bisa membendung hasrat seksualnya.
“Korbannya ini sedang berjalan, karena tertarik sehingga pelaku nekat memegang dan meremas payudara korban, kemudian kabur,” ungkap Rianto.
Kedua korban, yaitu KR (30) dan HL (33) yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dikendarai lantas melaporkan pelecehan yang dialami kepada polisi.
“Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Gang Dondong yang tak jauh dari kediamannya beserta barang bukti sepeda motor,” ujar Rianto.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji, dijerat pasal 281 KUHP junto pasal 65 ayat 1 KUHP pasal 6 huruf a dan pasal 15 ayat 1 huruf e UU RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Untuk ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Jenu itu. (Ibn/Jun)