, () – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban secara resmi melakukan pelantikan sekaligus meneribitkan SK pengangkatan 3.690 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu di tingkat kecamatan.

Divisi SDM dan Organisasi, , Abdul Mundlir menjelaskan, jika pelantikan PTPS ini telah berlangsung pada 21 Januari di dua kecamatan, yakni Kecamatan Parengan dan Singgahan, kemudian dilanjut pada 22 Januari ini dilakukan secara serentak di Panwascam masing-masing.

“Iya, kemarin ada pelantikan di dua kecamatan saja, sisanya dilakukan pelantikan hari ini secara serentak,” ujar Abdul Mundlir kepada awak media, Senin (22/1/2024).

Dalam pelantikan tersebut, dirinya mengemukakan bahwa terdapat tiga hal yang harus ditaati oleh dalam menjalankan tugasnya. Diantaranya ialah harus berpedoman pada peraturan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, PTPS harus selalu menjaga integritas, yakni apa yang diucapkan dan dijanjikan harus selaras dengan tindakan di lapangan serta totalitas dalam mengemban Amanah sebagai petugas PTPS.

“Tiga hal itu yang harus dipegang teguh oleh teman-teman PTPS saat menjalani tugas di lapangan. Kawan-kawan juga harus siap bekerja penuh waktu, profesional dan adil dalam melakukan pengawasan di lapangan,” terangnya.

Dirinya menegaskan, fokus kerja PTPS ialah sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, yang berbunyi bahwa PTPS bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara, serta pergerakan penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Adapun kewajibannya, dijelaskan oleh dia PTPS memiliki kewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu desa/kelurahan.

“Selain itu, PTPS juga memiliki wewenang menyampaikan keberatan jika ditemukan pelanggaran secara administrasi berkaitan pemungutan atau penghitungan suara,” pungkasnya.

Sebatas diketahui, 3.690 PTPS Pemilu 2024 yang dilantik tersebut bertugas di 328 desa dan kelurahan di 20 kecamatan se Kabupaten Tuban. (Ibn/Jun).