– Dalam situasi pandemi pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diubah sistemnya menjadi online. Sebagian besar masyarakat mengaku binggung dan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan ().

Sulitnya pengurusan adminduk itu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Surat Pindah Tempat, cukup dirasakan di sebagian besar daerah pedesaan.

Khafaz Syah Fajar Ni’am (27) warga Plumpang mengaku, ada banyak keluhan masyarakat di -desa terhadap sulitnya mengurus administrasi kependudukan. Hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tingkat kecamatan maupun desa.

“Saya sering dapat keluhan masyarakat desa mas tentang sulitnya mengurus KTP, KK, Akte Kelahiran. Ini menandakan kurangnya dalam menyosialisasikan syarat apa saja yang harus dipenuhi, tak jarang ada yang harus bolak-balik” kata Khafaz anggota Advokat Muda kepada .id, Senin, (04/01/2021).

Ia menambahkan, Dinas terkait sudah melaksanakan penekanan terhadap pihak kecamatan untuk bisa melaksanakan input data kependudukan tingkat desa namun itu belum optimal.

“Disdukcapil sudah menekankan soal input data sampai desa kepada ke kecamatan, tetapi semua itu belum terpenuhi,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban Rohman Ubaid mengatakan tidak ada pelayanan yang sulit, karena masyarakat hari ini sudah bisa mengurus di desa masing-masing.

“Dalam waktu satu tahun ini sudah kami permudah dan lancar. Masyarakat sudah bisa mengurus di tingkat desa,” ujar Rohman Ubaid, Senin, (04/01/2021).

Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi, pria yang akrab disapa Ubaid ini mengaku, akan ada program lanjutan dari Disdukcapil yang membahagiakan.

“Program kami selajutnya yaitu mengedepankan pelayanan yang lebih membahagiakan. Apa itu, pelayanan secara online tanpa harus tatap muka di tengah situasi pandemi ini,” kata Ubaid.

Disinggung soal sudah berapa KTP yang diterbitkan di tahun 2020, ia enggan menjawab.

“Banyak banget mas, kami tidak bisa buka datanya disini”pungkasnya.

Sekedar diinformasikan bahwa, , Fathul Huda pada (03/12) lalu telah meresmikan Dukcapil Mandiri, yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP), jalan Wahidin Sudiro Husodo Tuban. Hal ini dilakukan agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Di MPP ini, warga dapat melakukan pengurusan dokumen kependudukan lebih cepat dibandingkan dengan di Disdukcapil, seperti KTP, KK, KIA, hingga Akta Lahir.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: