TUBAN – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menginisiasi program bedah rumah yang bersinergi dengan Kodim 0811 dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban.

Aksi sosial ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto. Proses pengerjaan renovasi sendiri telah dikebut sejak 5 Mei 2026 dan ditargetkan rampung pada 21 Mei 2026 mendatang.

Ada yang menarik dalam program ini. Tak sekadar memberikan bantuan material, Lapas Tuban juga menerjunkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki keahlian di bidang pertukangan. Bersama personel TNI dari jajaran Koramil dan petugas Lapas, mereka bahu-membahu merenovasi hunian warga agar menjadi lebih layak dan sehat.

Pantauan di lapangan, pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh para WBP. Dimulai dari pembongkaran struktur bangunan yang rapuh dan perbaikan fondasi dan dinding. Kemudian, dilakukan pemasangan atap baru, serta pengecoran dan penataan interior rumah.

Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengungkapkan bahwa pelibatan WBP dalam agenda ini adalah bagian dari program pembinaan kemandirian. Menurutnya, praktik kerja langsung di lapangan jauh lebih efektif untuk mengasah mental dan empati para warga binaan.

“Di sini mereka tidak hanya mempraktikkan keterampilan bertukang, tapi juga belajar nilai kemanusiaan, gotong royong, dan kepedulian. Kami ingin mereka merasa bermanfaat bagi masyarakat sebelum nantinya benar-benar bebas,” ujar Irwanto.

Program sinergis ini diharapkan menjadi bukti bahwa keberadaan Lapas tidak hanya sebagai tempat pembinaan di balik jeruji, tetapi juga mampu memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat Bumi Wali, sebutan bagi Kabupaten Tuban.

Hingga berita ini diturunkan, proses renovasi masih terus berjalan. Sinergi antarinstansi ini pun mendapat apresiasi positif karena dinilai mampu mempercepat pengentasan kemiskinan melalui perbaikan hunian yang tidak layak. (Hus/Tgb).