TUBAN, (Ronggo.id)Belakangan ini kendaraan Over Dimension/Over Loading atau truk ODOL masih berseliweran di wilayah Kabupaten , padahal selain dapat mempercepat kerusakan jalan, juga bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

Terbaru, sebuah truk bermuatan kayu terpantau melintas di jalur padat kendaraan, meliputi jalan raya Merakurak – Tuban, Jalur Ringroad, jalan Hayam Wuruk Semanding dan jalan Gajah Mada, Rabu (8/2/2023) sore.

Truk bernomor polisi (Nopol) F XXXX yang diketahui berakhir pada 10.17 atau tidak diperpanjang sejak 2017 tersebut nampak membawa kayu dalam jumlah besar hingga menjulang tinggi, bahkan tanpa ada penutup. Ironisnya terdapat dua orang penumpang yang dibiarkan duduk di atas kayu muatan, dan diduga masuk ke Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban.

Pemandangan itu tentu sangat memperihatinkan, karena justru truk tersebut mengangkut kayu diduga milik perusahaan BUMN, apalagi aktivitasnya berlangsung di tengah Operasi Keselamatan Semeru 2023.

Menanggapi hal itu, Kanit Turjawali , Ipda Kistelya Ray Patayama menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kita akan mendatangi pihak Perhutani terkait temuan tersebut, nanti kita sampaikan cara pemuatan yang baik,” katanya.

Ipda Kistel panggilanya mengaku, bahwa selama ini tentang cara muatan barang sudah sering disosialisasikan, baik kepada para sopir truk maupun perusahaan- perusahaan yang ada di Tuban.

Ditanya, apakah akan ada tindakan tilang terhadap truk pengangkut kayu diduga milik Perhutani tersebut, Ipda Kistel menyebut hanya akan memberikan teguran, sebab tindakan penilangan manual hingga kini belum diberlakukan kembali di wilayah hukum .

“Jadi ketika kita temukan pelanggaran lalu lintas di jalan, kendaraan akan diberhentikan oleh petugas dan diberikan surat teguran,” tuturnya.

Sebelumnya, saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023, Selasa (7/2/2023) lalu, Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil Anev tahun 2021-2022 terjadi peningkatan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Faktornya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalulintas dinilai masih kurang,” ungkap AKBP Rahman Wijaya membacakan amanat Kapolda Jatim.

Maka, Lanjut AKBP Rahman, untuk menciptakan keamanan Keselamatan dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap, Polda Jawa Timur bersama jajaran secara serentak melaksanakan operasi Keselamatan Semeru 2023.

Operasi ini sekaligus sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023, yang mana dalam pelaksanaannya mengedepankan tindakan preventif dan preemtif.

“Penegakan hukum secara selektif prioritas akan dilakukan, utamanya kepada pelanggaran lalulintas yang menimbulkan fatalitas Laka Lantas,” imbuhnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: