, () – Tren Perceraian dan Pernikahan Dini di Bojonegoro tergolong tinggi. Mulai Januari hingga Oktober 2022 ini tercatat 2.690 perkara perceraian. Sedangkan, dispensasi perkawinan mencapai 486 pengajuan.

Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidatul Hima menyebut, tingginya angka perceraian dan Diskah di kota ledre karena rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan faktor ekonomi.

“Kemiskinan dan kebodohan di Bojonegoro menjadi salah satu pemicu permasalahan perempuan dan anak yang makin meningkat. Perceraian tinggi dan Diska juga tinggi,” kata Nafidatul Hima saat audiensi bersama , Jumat (25/11/2022)

Menurut catatan APPA, ungkap Nafidatul Hima, perceraian di ditahun 2019 ada 2.877 perkara dengan rincian gugat 956, dan cerai talak 1.916. Kemudian ditahun 2020 total perceraian yang masuk ke PA sebanyak 2.895 perkara.

Dengan rincian, cerai gugat berjumlah 1.987, cerai talak 908. Lalu di tahun 2021 ada 1.625 perkara yang masuk dengan rincian cerai gugat 1.145, dan cerai talak 480.

“Hingga Oktober 2022 ini, ada 2.690 perkara dengan rincian cerai gugat 1.909 dan cerai talak 781. Data ini kemungkinan masih bertambah hingga akhir tahun. Namun, kami berharap tidak ada peningkatan,” ungkap perempuan yang akrab disapa Hima itu.

Pun dengan Diskah, dari Januari hingga Oktober ada 486 pengajuan dengan kasus tertinggi di Bulan Juni dengan 73 pengajuan. Pemohon Diskah, lanjut Hima, mereka dengan akhir SD sebanyak 97 pengajuan, SMP ada 268, SMA 122 pengajuan, “Sungguh data yang mencengangkan. Kami gelisah atas hal ini,” keluhnya.

Sementara itu, Panitera , Sholikin Jamik, menyampaikan, terdapat akar persoalan yang menurutnya perlu diurai dan dicarikan solusi terkait tingginya angka perceraian dan Diskah di Kabupaten Bojonegoro.

“Akar masalahnya adalah pendidikan rendah dan kemiskinan. IPM Bojonegoro ini rendah. Bahkan ini berlaku di setiap negara, jika pendidikan disuatu wilayah itu rendah, perceraiannya juga tinggi,” tuturnya.

Masih kata Sholikin Jamik, pihaknya mengapresiasi terhadap komitmen dan eksistensi APPA dalam mengeduksi masyarakat, utamanya tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian.

“Menjadi penting ketika bisa mengedukasi maka dapat terjadi penurunan pada perceraian dan Diska,” imbuhnya.

Sholikin Jamik menegaskan, PA dan APPA sepakat bersinergi guna mencegah adanya pernikahan dini, juga mencegah terjadinya perceraian melalui cara mengurai akar persoalanya.

“Yaitu mendorong atau memohon prioritas kepada pemerintah agar mengalokasikan dana dalam rangka memberi kepada warga yang tidak bisa melanjutkan ke SMP atau SMU. Atau dana untuk wajib belajar 12 tahun. Sehingga Bojonegoro ini bebas dari penduduk yang tidak lulus SMA,” tutupnya. (Ags/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: