TUBAN, (Ronggo.id) – Mihtahul Fadli (33), warga Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban tewas di TKP usai terlibat kecelakaan dengan seorang pelajar asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding.
Kecelakaan maut itu terjadi di jalan penghubung Semanding-Grabagan, tepatnya di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 15.30 Wib.
Semula pelajar berinisial DAPM (14) yang berboncengan dengan PA (19) melaju dari arah barat ke timur menggunakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-5441-IF.
“Sementara Mihtahul Fadli berjalan dibelakangnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-5230-IK,” kata Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono.
Tepat di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor yang dikemudikan DAPM bergerak kekanan. Lantaran jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga kecelakaan tersebut tak terhindarkan.
“Akibat kejadian itu Mihtahul Huda meninggal dunia, sedangkan DAPM mengalami luka-luka,” tambah Ipda Eko.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor beserta surat kelengkapannya.
“Pemicu kecelakaan diduga DAPM tidak mengamati arus lalu lintas saat gerak ke kanan,” beber Ipda Eko. (Ibn/Jun).