TUBAN – Seorang perempuan bernama Agis Irwanti (24), warga Desa Batok 2, Kecamatan Cibunggulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menabrak seorang petugas kepolisian Polres Tuban pada (17/8) di jalan Pahlawan, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pengendara mobil jenis Ertiga bernomor polisi S 1262 EF bernama Agis Irwanti bersama dua teman penumpangnya bernama Clarisa dan Purwanto melaju dari arah barat ke timur dengan tidak penuh konsentrasi.
“Pelaku ini melaju dengan kurang konsentrasi, sehingga mengundang kecurigaan petugas,” ungkap Iptu Eko Sulistyo kepada Ronggo.id, Jumat (20/8/2021).
Petugas kepolisian yang saat itu melakukan pengalihan arus lalu lintas di jalan Pahlawan ke Cokroaminoto Tuban dalam rangka renungan suci di Taman Makam Pahlawan mecoba menghimbau agar sopir lebih hati-hati, namun tidak diindahkan dan justru menabrak Aiptu Bastari.
“Aiptu Bastari sedang bertugas mengalihkan arus lalu lintas, karena ada renungan suci di Makam Pahlawan, tapi pengendara tidak mengindahkan perintah dan justru menabrak petugas kepolisian,” terangnya.
Akhirnya, Aiptu Bastari menderita luka berat dibagian pelipis kanan, dan diduga mengalami patah pada tulang leher. Sementara kerugian material dari peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 1.000.000.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.