TUBAN, (Ronggo.id) – Slogan ‘Mbangun Deso Noto Kutho’ kabarnya menjadi motto Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan sudah disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Tuban.
Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo.
“Sudah di Perbup-kan,” ujar Arif Handoyo menegaskan melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (15/10/2024).
Namun saat digali lebih lanjut, Perbup Tuban nomor berapa yang mengatur tentang motto tersebut, pejabat yang ditunjuk menjadi Juru Bicara Pemkab Tuban itu memilih bungkam.
Diketahui, slogan ‘Mbangun Deso Noto Kutho’ ramai diperbincangkan usai nangkring di kemasan bantuan beras Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahap dua yang disalurkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban ditengah masa kampanye.
Tak sedikit yang berspekulasi miring, mengingat kalimat tersebut diketahui juga menjadi visi misi dari salah satu peserta pilkada.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana, dan Kepahlawanan Dinsos P3A PMD Tuban, Mahendra Yanu Putra Perdana mengungkapkan, BPNTD tahap dua bakal dibagikan secara bertahap di 20 kecamatan, mulai 14 hingga 17 Oktober 2024 mendatang.
Sasarannya sebanyak 2.777 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing KPM mendapatkan jatah beras 30 kilogram sekaligus.
“Jumlah total se-Kabupaten Tuban setelah di verval kepada 2.777 KPM, 10 kilogram dikalikan 3 bulan,” ungkapnya, Selasa (15/10/2024).
Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo membantah, bahwa rencana penyaluran bansos ditengah momentum pilkada ini karena untuk kepentingan politik, apalagi bertujuan untuk memuluskan kemenangan salah satu paslon.
“Masyarakat tidak perlu kuatir, yang jelas program sudah jalan. Kalau kita tunda terlalu lama yang dirugikan masyarakat, yang penting saat penyaluran kita tidak membawa-bawa nama calon,” ucapnya, Jumat (11/10/2024).
Sugeng menyatakan, penyaluran bansos ini sudah sesuai dengan perencanaan dan penuh kehati-hatian, sehingga bisa tepat sasaran.
“Masyarakat bisa mengkroscek, bahwa kita membagikan sesuai aturan. Termasuk, misalkan ada komoditi beras yang tidak layak, maka langsung kita tarik,” tegasnya. (Ibn/Jun).