, (Ronggo.id) – Dalam beberapa hari terakhir dikabarkan para pengunjung yang datang ke dibuat resah atas keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan mental.

Dari informasi yang beredar, diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut kerap meminta rokok maupun uang kepada para pengunjung, Bahkan juga melakukan aktivitas cebok di tempat umum.

Merespon hal itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( dan langsung menyisir kawasan Alun-alun guna mencari keberadaan ODGJ yang diketahui bernama Hendro, warga .

“Kita berhasil mengamankan ODGJ tersebut, selanjutnya kita bawa ke Dinas Sosial. Karena tindak lanjutnya disana,” terang Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketentraman  Ketertiban Umum Satpol-PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin, Rabu (12/4/2023).

Menurut Sholahuddin, berdasarkan pemantauan petugas, bahwa ODGJ tersebut hanya sekedar meminta rokok, dan tidak sampai mengganggu ataupun melukai para pengunjung yang datang.

“Yang bersangkutan tidak setiap hari di Alun-alun, karena memang masih punya keluarga,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan, Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Tindak Kekerasan , Muharti menyatakan, jika ODGJ yang baru saja ditertibkan ini sebelumnya telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.

“Dulu sengaja dibawa oleh pihak keluarga kesini, tujuannya minta untuk difasilitasi ke rumah sakit jiwa. Jadi bukan ditertibkan,” tuturnya.

Muharti menjelaskan, sementara ini pihaknya belum bisa merujuk kembali ODGJ tersebut ke RSJ. Pasalnya rujukan sebelumnya dengan waktu sekarang ini kurang dari satu bulan.

“Kalau sekarang ini dirujuk kembali ke RSJ, BPJS atau KIS nya tidak bisa diklaimkan,” bebernya.

Lantas, langkah selanjutnya seperti apa?, perempuan ramah itu menyebut, pihak keluarga bakal dipanggil agar datang menjemput. Lebih lanjut, ia menghimbau, apabila obat dari RSJ habis maka pihak keluarga bisa meminta ke Puskesmas.

“Selama ini banyak ditemukan setelah obat habis tidak dimintakan lagi ke Puskesmas. Padahal obatnya gratis,” tandasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: