TUBAN, (Ronggo.id) – Juru Bicara Pengadilan Negeri Tuban, Rizki Yanuar menyebut, aksi telanjang yang dilakukan Mbah Saripah, Warga Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban yang digugat soal tanah merupakan dinamika dalam suatu perkara.
Dikatakan Rizki, peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan Mediasi pada Senin (9/9/2024) yang diikuti kedua belah pihak, antara pihak tergugat yakni Mbah Saripah beserta anaknya, Sri Rejeki dan anak dari Haji Konsul Hariyadi, Afton Afianto Warga Kabupaten Tulungagung selaku pihak penggugat.
Tak berselang lama, tiba-tiba Mbah Saripah keluar dari ruang mediasi, lalu melepas seluruh pakaian-nya sambil berteriak histeris memanggil nama Presiden Joko Widodo.
“Mungkin pengaruh psikologis, karena masyarakat awam. Mungkin panik atau seperti apa, kami juga kurang tahu,” katanya, Kamis (12/9/2024).
Rizki mengklaim, jika pihak PN cukup sigap menangani insiden tersebut. Pihak keluarga juga bergerak cepat untuk menenangkan serta mengenakan kembali pakaian yang ditanggalkan Mbah Saripah.
“Kejadian seperti ini baru pertama kali selama saya bertugas disini (PN) Tuban,” tuturnya.
Rizki berharap, peristiwa serupa tidak lagi terulang di kemudian hari. Pihaknya berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita berharap dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tuban,” ujarnya.
Sebelumnya, Mbah Saripah mengungkapkan, dirinya nekat melepas seluruh pakaiannya karena merasa kesal terus menerus diusik tentang urusan tanah.
Aksi telanjang itu sekaligus sebagai bentuk protes, lantaran tanah peninggalan suaminya, Almarhum Ngadjiran diduga hendak dikuasai oleh pihak penggugat.
“Di mediasi tadi saya ditawari diselesaikan secara kekeluargaan, kalau tanah saya mau dibagi dua. Ini namanya perampasan,” ungkapnya dalam bahasa Jawa.
Menurut Mbah Saripah, tanah yang sekarang ini menjadi objek gugatan merupakan tanah peninggalan almarhum suaminya yang diperoleh dari orang tuanya, yakni Almarhumah Manis pada tahun 1980.
“Saya punya akta hibahnya, dulu suami sempat mau mengurus sertifikat, namun suami keburu meninggal,” tuturnya.
Mbah Saripah sendiri mengaku kaget lantaran pihak penggugat mengklaim telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut. Padalah, ia dan suaminya merasa tidak pernah menjual kepada siapapun.
“Saya dan suami tidak pernah merasa menjual tanah. Bahkan sama sekali tidak pernah ketemu dengan Haji Konsul,” ujarnya.
Mbah Saripah berharap kepada Presiden Joko Widodo dan pihak Pemerintah Kabupaten Tuban agar turun tangan mengusut tuntas atas terbitnya SHM yang dipegang oleh pihak penggugat.
“Saya juga meminta hakim mengusut tuntas perkara ini, dan memutus seadil-adilnya,” tegasnya.
Di lain sisi, pihak penggugat enggan berkomentar mengenai gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Mbah Saripah beserta ahli warisnya. (Ibn/Jun).