TUBAN, (Ronggo.id) – Enam oknum pendekar silat yang sempat sok jagoan melakukan aksi pengeroyokan terhadap sepasang kekasih di wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban kini tak berkutik.
Usai aksi pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (21/1) tersebut viral, anggota Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus enam terduga pelaku.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono menerangkan, awalnya petugas berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku, namun hanya 6 pendekar yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebelumnya ada 13 orang yang kita amankan. Namun dalam proses penyidikan, hanya 6 orang pelaku yang kita tetapkan sebagai tersangka karena disinyalir melakukan penganiayaan,” jelas Suryono dalam press rilis di Mapolres setempat, Selasa (23/1/2024).
Adapun 6 terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi ialah DA (19), MA (22), MZK (23), R (23), AK (27) dan anak dibawah umur berinisial MSH (16).
“AK ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, yaitu penganiayaan. Dulu tidak ditahan karena masih dibawah umur,” ujar Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, dua korban yang merupakan sepasang kekasih mengalami luka-luka dibagian kepala, punggung dan kaki lantaran terkena pukulan dan tendangan hingga diinjak-injak oleh para pendekar tersebut.
“Saat ini kami masih menunggu hasil visum kedua korban pengeroyokan dari dokter yang menangani,” kata Suryono.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
“Para tersangka ini sementara kami tahan di Mapolres, guna proses selanjutnya,” pungkas Suryono. (Ibn/Jun).