TUBAN, (Ronggo.id ) – Proses seleksi pengisian perangkat Desa ( Perades ) Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang berlangsung di Gedung SMP Negeri 1 Soko, menuai banyak protes dari beberapa peserta, hal ini dinilai karena banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses seleksi yang diikuti oleh sekitar 86 peserta tersebut.
Proses seleksi yang dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Desa Sokosari dengan mengandeng Universitas Wijaya Kusuma (WK) Surabaya yang mengunakan sistem Computer Asisted Tes (CAT) tersebut diduga banyak kecurangan, sebab terdapat peserta yang mendapatkan atau muncul nilai 7 dalam praktek komputer tanpa mengerjakan soal.
Salah seorang peserta, M. Khusyaen Al Bari’i (27) mengaku, jika banyak kejanggalan yang ia dan beberapa peserta lain alami dalam proses seleksi pelaksanaan ujian perangkat desa tersebut, seperti halnya nilai yang tidak real team dan tidak ditampilkan di layar monitor, hingga hasil penilaian yang tidak rasional lantaran terpaut jauh antara peserta satu dengan peserta lain yang disinyalir sengaja dimenangkan.
“Kami dan teman-teman sempat protes dan meminta agar hasil seleksi ditampilkan secara real team dilayar, tapi Ketua panitia tidak dapat memenuhi dan katanya harus menunggu karena alasan ‘perintah punggawa’, entah punggawa siapa,” ungkap M. Khusyaen Al Bari’i saat ditemui Ronggo.id Rabu, (22/11/2023).
Gus Ayik sapaan akrab Khusyaen Al Bari’i menjelaskan, jika di Desa Sokosari terdapat 5 lowongan perangkat desa yang harus diisi, diantaranya Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kasi Pelayanan Umum, Kaur TU dan Kepala Dusun Losari diikuti oleh 86 peserta. Anehnya, para peserta yang lolos seleksi dengan nilai tertinggi masing-masing memiliki nomor urut 1.
“Yang menjadi aneh adalah, para peserta yang lulus dengan nilai tertinggi itu memiliki nomor urut 1. Ini juga yang menjadi janggal, dan sejak awal sudah saya tandai itu. Termasuk salah satunya anak Kepala Desa yang juga peserta dengan nomor urut 1,” jelasnya.
Senada dengan Gus Ayik, peserta lain (T) juga mengendus beberapa kecurangan dalam seleksi ujian perangkat desa Sokosari tersebut. Pasalnya, terdapat salah seorang peserta berinisial A yang sama sekali tidak mengerjakan ujian praktek, namun dia mendapatkan nilai 7, bahkan ada peserta yang hingga saat ini atau sekitar pukul 21.30 Wib, nilai ujiannya belum muncul.
“Ini jelas banyak kejanggalan mas, karena nilainya sampai saat ini ada yang belum muncul atau keluar, bahkan ada yang tidak mengerjakan sama sekali tapi mendapatkan nilai 7. Pasti ada kecurangan dalam proses seleksi ini,” timpalnya.
Terpisah, Katua Panitia Seleksi Perangkat Desa Sokosari, Suprapto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah satu dari peserta seleksi yang mendapatkan nilai tertinggi merupakan anak dari Kepala Desa setempat. Kendati begitu, pihaknya mengklaim bahwa pelaksanaan seleksi tersebut dilakukan secara obyektif dan telah sesuai prosedur.
“Kita obyektif kok mas. Kalau ada yang protes, itu mungkin hanya karena salah faham. Dan benar bahwa anak Kades juga ikut seleksi dan mendaftar sebagai Kaur Pemerintahan,” ujar Suprapto.
Sementara itu, Kepala Desa Sokosari, Edy Purnomo saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan perihal polemik yang terjadi dalam proses seleksi calon perangkat desa Sokosari.
“Pertanyaan sampean itu ranahnya panitia. Sampean salah alamat,” tutupnya singkat. (Ags/Jun).