, melaksanakan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.

Hal ini menyusul adanya temuan 1 orang atau warga binaan yang terkonfirmasi HIV usai dilakukan skrining pada Sabtu (18/3/2023) lalu.

Kepala Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, Perjanjian Kerjasama () yang baru saja ditandatangani ini sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran virus TBC dan HIV/AIDS di lingkungan Lapas.

“Sehingga ketika ada temuan gejala maka akan segera ditangani bersama,” kata Siswarno.

Siswarno mengungkapkan, satu orang narapidana yang sebelumnya dinyatakan positif HIV kini telah ditempatkan di ruangan khusus dan dipisah dengan penghuni Lapas yang lain.

“Untuk penderita HIV sudah kami pindah ke kamar khusus,” ungkap pria asal Kecamatan itu.

Ditempat yang sama, Kepala Dinkes, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, Bambang Priyo Utomo menerangkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini sebagai komitmen untuk memutus penyebaran TBC maupun HIV/AIDS.

“Dinkes akan mendukung penuh program pengendalian HIV atau TBC ini,” terangnya.

Soal narapidana yang dinyatakan terjangkit HIV, kata Bambang, telah dilakukan penangangan lebih lanjut dan perkembangannya akan terus dipantau, baik dari Dinkes maupun dari tim medis Lapas.

“Perawatannya langung ditangani oleh dokter Lapas, sedangkan untuk obatnya dari Dinkes,” tutupnya. (Ibn/Jun).

Dikabarkan sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun dan Hari TBC Sedunia, , Dinkes serta tim Puskesmas Kebonsari menyelenggarakan skrining TBC dan HIV/AIDS.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Raden Said, Sabtu (18/3/2023) tersebut diikuti sebanyak 212 orang narapidana, hasilnya 1 orang narapidana indikasi gejala HIV. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: