, (Dinas Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) merespon cepat keluhan masyarakat atas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sempat dipublish di media sosial beberapa waktu lalu.

Kepala , Endah Nurul Kumarijati menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya yang ditunjuk sebagai penanggungjawab MPP langsung melakukan koordinasi dengan semua tenant untuk konfirmasi dan evaluasi.

“Setelah dilakukan pengecekan, kejadian tersebut berlangsung di tenant Dinas karena petugas hanya berjaga sendiri dan sedang memproses perizinan yang sebelumnya,” tuturnya, Jumat (14/4/2023).

Endah Nurul menyebutkan, selama ramadhan tahun 2023 ini, jam operasional dimulai dari pukul 08.30 sampai 14.30 setiap hari Senin-Jumat. Kemudian jam istirahat diatur secara bergantian supaya pelayanan terus berlangsung. Bahkan beberapa tenant, pelayanan dilakukan melebihi jam operasional.

“Volume pengunjung relatif sama dengan ketika hari-hari biasa di luar Ramadan, sehingga pelayanan diberikan hingga pengunjung terakhir,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kabupaten Tuban, Joko Sarwono juga turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Pihaknya telah melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap seluruh pegawai Dinas Pendidikan, terutama yang ditugaskan pada bagian tenant pelayanan.

Lebih lanjut, kedepannya petugas pelayanan diwajibkan mematuhi Standar Operasional Prodesur (SPO), salah satunya memberi keterangan di meja tenant jika memang sedang tidak di tempat atau meninggalkan lokasi tenant.

“Kami terus berupaya agar pelayanan tetap berjalan semakin baik,” tandasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: