TUBAN, (Ronggo.id) – Ratusan knalpot brong atau knalpot tidak standart berhasil disita Satlantas Polres Tuban di wilayah Kabupaten Tuban selama ramadan tahun 1444 H/2023 M ini.
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya mengatakan, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Hal ini demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama ramadan hingga menjelang lebaran.
“Karena penggunaan knalpot brong sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” kata Rahman Wijaya dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Polres Tuban, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Kadek Aditya Yasa Putra menegaskan, penertiban terhadap kendaraan yang berpotensi mengganggu kenyamanan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Untuk itu, Kadek menghimbau kepada masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor untuk tidak membeli maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami akan terus melakukan razia maupun penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum itu bisa meresahkan,” tegasnya.
Mantan Kasat lantas Polres Blitar itu menyebut, dari ratusan kendaraan berknalpot brong yang telah diamankan, hanya tinggal 57 kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya.
Bagi yang ingin mengambil kendaraanya, kata Kadek, pemilik kendaraan harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standart.
“Kami memberikan waktu satu bulan, apabila pemilik kendaraan tidak datang, maka knalpot yang telah disita akan kami gunakan untuk hal yang lebih baik,” tandasnya, (Ibn/Jun).