, (Ronggo.id) – Ratusan anak dibawah umur terjaring razia saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang digelar selama dua pekan, terhitung 10 hingga 23 Juli 2023.

“Jenis pelanggaran lalu lintas anak dibawah umur sebanyak 277 pelanggar,” kata Kanit Turjawali Satlantas , Ipda Kistelya Patayama Ray, Sabtu (29/7/2023)

Polwan asal Pekanbaru Riau yang akrab disapa Kistel tu menjelaskan, pada umumnya ratusan anak dibawah umur yang terjaring razia lantaran mengemudikan kendaraan tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Untuk itu, demi keselamatan bersama, ia menghimbau agar mereka yang rata-rata pelajar itu supaya menggunakan kendaraan umum atau minta diantar ketika berangkat sekolah.

“Karena belum memiliki SIM sehingga kemampuan dalam berkendara belum teruji. Jadi harus punya SIM dulu baru naik motor,” serunya.

Kistel menegaskan, bahwa himbauan tersebut sudah sering disampaikan melalui Unit Kamsel, bukan saja saat maupun sebelum pelaksanaan operasi patuh, namun hampir setiap bulannya.

“Jadi kami setiap bulan rutin mendatangi sekolah satu ke sekolah yang lain untuk mensosialisasikan kaitan hal tersebut,” tandasnya.

Diketahui, ada 8 target yang diincar dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, meliputi pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan mengemudi tidak menggunakan safety belt.

Kemudian, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta over dimensi over load.

Hasilnya, dalam operasi serentak yang dilaksanakan dalam kurun waktu 14 hari itu, Satlantas Polres Tuban mencatat sebanyak 4.799 pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, dilakukan pendindakan  berupa tilang elektronik sebanyak 4.003 pelanggar, dan 796 ditilang secara manual. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: