TUBAN, (Ronggo.id)Puluhan anak punk diamankan petugas Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban selama Januari 2023 ini, satu tengah hamil atau berbadan dua.

Mereka diamankan di 3 lokasi yang berbeda, di traffic light simpang empat Bogorejo, lalu di simpang empat Kembang Ijo, dan di Tugu Pancasila jalan RE Martadinata.

Kasatpol PP dan mengatakan, total yang terjaring razia sepanjang januari ini sebanyak 22 anak punk, 11 diantaranya masih dibawa umur, bahkan terdapat 1 anak punk yang disinyalir tengah mengandung, yaitu D (18), asal .

“Dari pengakuan yang bersangkutan memang sedang dalam kondisi hamil. Bentuk perutnya juga nampak besar,” kata Gunadi, Kamis (26/1/2023).

Gunadi menjelaskan, bahwa keberadaan anak punk tersebut diduga mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, apalagi saat beraktivitas di jalan umum, tentu sangat membahayakan para pengendara maupun bagi diri sendiri.

“Mereka yang ditertibkan, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial P3A PMD untuk mendapatkan pembinaan,” terangnya.

Diungkap Gunadi, jika belakangan ini kemunculan anak punk begitu masif, karena tidak saja dari Tuban, melainkan juga berasal dari daerah lain. Untuk itu pihaknya berharap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam rangka meminimalisir keberadaan anak punk.

“Diharapkan masyarakat dan pemerintah ikut andil untuk menangani keberadaan anak punk. Kami juga berharap pihak keluarga bertanggungjawab mencarikan solusi,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: