TUBAN, (Ronggo.id) – Puluhan Warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban memblokade pintu masuk PT Sumber Aneka Gas (SAG) yang ada di wilayah desa setempat, Jumat (24/11/2023).
Hal ini dilakukan lantaran pihak perusahaan pengelolaan gas tersebut dinilai tidak berpihak kepada warga lokal, termasuk banyaknya tenaga kerja maupun pekerjaan dari luar Desa Sambonggede.
Sambil membentangkan banner tuntutan, para pendemo yang terdiri dari warga dan pemuda Desa Sambonggede tersebut menyampaikan protes didepan akses masuk perusahaan.
Dalam aksi demo kali ini, para pendemo ini menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya, mereka menuntut perekrutan tenaga kerja wajib melalui pemerintah desa, SAG wajib memberdayakan perusahaan lokal yang memenuhi kualifikasi yang disyaratkan perusahaan.
Kemudian, meminta agar perusahaan merampungkan pembahasan prosentase kuota tenaga kerja, antara tenaga kerja dari Desa Sambonggede dengan Desa Sumber. Jika belum muncul kesepakatan, penyerapan pekerja wajib mengutamakan warga Desa Sambonggede, mengingat wilayah perusahaan berada di Desa Sambonggede.
Tuntutan lain, bahwa posisi humas perusahan harus dari PT SAG, bukan dari perusahaan lain, supaya tidak menimbulkan keresahan dari Warga Desa Sambonggede, serta meminta notulen yang pernah disepakati antara pihak perusahaan (PT SAG dan PT JAK,Red), dengan warga Desa Sambonggede, untuk segera ditindaklanjuti.
Kordinator aksi, Momon Atmo Dwiputro mengatakan, aksi demo ini karena SAG disinyalir tidak menepati janji – janjinya dalam mensejahterakan warga sekitar perusahaan, seperti mengabaikan tenaga kerja lokal dalam proses rekruitmen.
“Info yang saya dapat, hanya ada 30 persen warga lokal Desa Sambonggede yang bekerja di SAG, sisanya justru dari luar desa,” ujar Momon Atmo Dwiputro.
Ia menyatakan, jika melihat kondisi perusahaan yang saat ini banyak tenaga kerja kasar seperti pekerja proyek, maka ia meminta agar perusahaan lokal dilibatkan dalam menangani sebuah proyek atau pekerjaan di lingkungan SAG.
“Kalau perusahaan tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan kembali menggelar aksi demo dengan membawa massa yang lebih besar,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan para pendemo, VP Bussines Development & Goverment Relation PT SAG, S.W Maria Magdalena menjelaskan, bagi perusahaan yang ingin terlibat dalam proyek di lingkungan perusahaan pengelolaan gas ini, maka harus memenuh kualifikasi yang telah ditetapkan.
“Kalau mau ngesub pekerjaan sipil silahkan ke main kont- nya, bukan ke kami, karena kami sudah menunjuk kontraktor. Kecuali, nanti perusahaan sudah operasional, maka menjadi ranah kami,” ucapnya.
Soal posisi humas yang diisi salah satu Warga Desa Sambonggede yang juga menggarap proyek di SAG, menurut Maria Magdalena, hal itu sah – sah saja.
“Kalau dia profesional, pengalaman kerjanya ada, finansial ada, spesifikasinya jelas, lho kenapa tidak, aturannya kan seperti itu. Bersainglah dengan sehat, janganlah demo,” ujarnya.
Maria menyebut, pihaknya sudah mengantongi track record perusahaan -perusahaan lokal, mana perusahaan yang bonafit, yang bisa bekerja profesional maupun perusahaan yang masuk daftar hitam atau diblacklist.
“Bilangnya banyak tenaga kerja luar, sekarang kita main data. Bahkan kita pernah dimarahi Desa Sumber, karena lebih banyak mengakomodir warga dari Desa Sambonggede,” pungkasnya. (Ags/Jun).