TUBAN, (Ronggo.id) – Organisasi Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Tuban siapkan sanksi bagi anggotanya yang terlibat aksi konvoi pada momen pengesahan warga baru, pada Kamis (20/7/2023).
Ketua PSHT cabang Tuban Lamidi mengatakan, bahwa pengurus telah melakukan pendataan terhadap anggota yang melakukan konvoi atau arak-arakan. Kemudian memanggil pengurus ranting.
Selain itu, anggota yang terlibat kasus hukum akan mendapatkan sanksi berat hingga pencabutan keanggotaan sesuai ketentuan organisasi, jika memang terbukti bersalah.
“Pengurus sudah mempersiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan,” katanya, Kamis (27/7/2023).
Menurut Lamidi, bahwa aksi konvoi yang dilakukan anggotanya itu menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
“Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran organisasi, disisi lain bisa mengganggu kenyamanan masyarakat,” tuturnya.
Lamidi berharap, luapan kegembiraan atas pengesahan warga baru yang selama ini diluapkan dengan cara menggelar konvoi bisa dialihkan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih positif.
“Kerugian lain anggota yang mengikuti konvoi juga bisa dengan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang ditemui di jalan, ini jangan sampai terulang kembali,” tutupnya. (Ibn/Jun).