TUBAN, (Ronggo.id) – Satreskrim Polres Tuban resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian pegawai Pertamina di Kamar Hotel Front One King di Jalan Basuki Rahmat Tuban.
Dengan begitu, maka penyebab tewasnya korban berinisal SA (26) asal Bangkalan itu menjadi teka-teki.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, proses penyelidikan kasus tersebut dihentikan lantaran pihak keluarga telah menyatakan menerima atas kematian korban dan menolak jasad korban dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak autopsi,” kata Dimas saat ditemui di Mapolres Tuban, Rabu (2/10/2024).
Selain itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban ataupun benda-benda mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit tidak ditemukan luka akibat kekerasan di tubuh korban,” terang Dimas.
Diungkap Dimas, bahwa korban yang bekerja di Kilang Pertamina Cilacap itu sudah sejak tanggal 28 September lalu menginap di hotel bersama rekan-rekannya untuk agenda kunjungan kerja di PT TPPI di Kecamatan Jenu.
“Kebetulan penginapan yang disediakan di hotel itu (Hotel Front One King),” ungkapnya.
Pada tanggal 1 Oktober 2024 pagi, saat persiapan berangkat menuju ke TPPI, korban yang sudah ditunggu rekan-rekannya tak kunjung menampakan diri. Kuatir, rekan korban lantas berusaha menjemput ke kamar.
“Saat itu, posisi korban tengkurap dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” tandasnya. (Ibn/Jun).