TUBAN, (Ronggo.id) – Jajaran Sat Reskrim Polres Tuban menggerebek judi sabung ayam di seputaran Pasar Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Minggu (14/1/2024) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 orang. Kemudian 7 orang diantaranya dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Dari 8 orang yang kita amankan, yang memenuhi unsur 7 orang sesuai perannya masing – masing,” ucap Kasat Reskrim Polres Tuban melalui Kanit Pidum, IPDA Rudi, Selasa (16/1/2024).
Rudi menerangkan, aksi penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya petugas menuju ke lokasi guna melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
“Kami mendapat perintah pak Kasat, karena judi sabung ayam ini jadi atensi pak Kapolres,” jelasnya.
Rudi mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh lapangan serta pengakuan dari terduga pelaku, bahwa aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 bulan lamanya.
“Untuk barang bukti yang disita diantaranya comberan air, ada ayam aduan, dan juga uang tunai,” tandasnya. (Ibn/Jun).