, () – Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban periode 2024-2029 akhirnya resmi dilantik, Senin (30/9/2024).

Ketua DPRD Tuban diemban Sugiantoro dari Partai Golkar, Wakil Ketua I dijabat Miyadi dari PKB, Wakil Ketua II, Andhi Hartanto dari PDIP, Wakil Ketua III, Lutfi Firmansyah dari Gerindra

Rapat paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan definitif itu berlangsung di ruang paripurna, dipimpin Ketua Sementara DPRD, Gaguk Sudarmo didampingi Wakil Ketua Sementara, Miyadi.

Hadir dalam acara itu, seluruh anggota DPRD Tuban, PJs , Agung Subagyo, pimpinan organisasi vertikal, pimpinan OPD, organisasi masyarakat dan sejumlah tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Tuban, Sri Harijati membacakan Surat Keputusan (SK) PJ Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Penangkatan Pimpinan DPRD Tuban periode 2024-2029.

Kemudian, pengambilan sumpah janji dan penandatanganan berita acara. Dilanjutkan penyerahan palu sidang secara simbolis dari pimpinan sementara kepada ketua DPRD definitif.

Dalam sambutannya, Sugiantoro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan tugas sebagai Pimpinan DPRD Tuban.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sementara yang telah memimpin dan melaksanakan tugas dengan baik dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini,” ucapnya.

Sugiantoro mengatakan, bahwa hakikat sumpah janji yang baru saja diucapkan merupakan salah satu bentuk ungkapan rasa terima kasih kepada rakyat atas amanah yang diberikan untuk menjadi wakil rakyat.

“Insyaallah kami senantiasa mempersembahkan kinerja terbaik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Sugiantoro menambahkan, pengucapan sumpah janji ini merupakan awal dibentuknya alat kelengkapan dewan (AKD). Sejalan hal tersebut nantinya akan dilaksanakan sejumlah agenda penting terkait dengan peraturan DPRD tentang tata tertib serta penetapan AKD.

Dengan pengesahan tata tertib serta pembentukan AKD, diharapkan anggota DPRD Tuban dapat memulai menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal, yakni fungsi penganggaran, pembentukan perda dan pengawasan.

“Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, pelaksanaan fungsi ini sangat mendukung berjalannya roda pembangunan di Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

Legislator dari Dapil 3 itu berpesan kepada seluruh anggota DPRD untuk bergerak cepat dalam menjadwalkan sekaligus melaksanakan beberapa agenda penting yang harus segera diselesaikan, diantaranya agenda pembahasan anggaran pembangunan tahun 2025, pembahasan raperda yang sudah masuk dalam propam perda serta pembentukan propam perda tahun 2025.

“Kami berpesan kepada jajaran eksekutif dan seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik sehingga dapat bersama-sama membangun Tuban yang lebih maju menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: