TUBAN, (Ronggo.id) – Sejumlah Pasangan Suami – Istri (Pasutri) di Kabupaten Tuban akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya diselenggarakan Oktober tahun ini.
Dari 47 Desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban yang akan melangsungkan pesta demokrasi enam tahunan itu, tercatat delapan Pasutri siap bersaing untuk merebutkan posisi sebagai orang nomor wahid di Desanya.
Diantaranya, sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak dan Desa Compreng, Kecamatan Widang.
Kemudian, dua Desa di Kecamatan Bancar, yakni di Desa Ngampelrejo dan Desa Boncong, lalu di Desa Simo dan Desa Gununganyar, Kecamatan Soko.
Fenomena Bacakades dari satu keluarga tersebut, kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban Suhud, lantaran tidak ada warga lain yang mendaftar.
“Enam diantaranya petahana. Dan sisanya ada yang memang Kades definitifnya kosong dan ada pula yang berakhirnya masa jabatannya,” katanya, Jumat (19/8/2022).
Bahkan Suhud menyebut, di tiga Desa lainya hanya muncul calon tunggal, masing-masing di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Desa Tobo, Kecamatan Merakurak dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
“Jika setelah masa perpanjangan pendaftaran tetap hanya satu bakal calon saja, maka terpaksa tidak dapat dilanjutkan tahapannya. Nanti ikutnya di tahun 2025 secara serentak,” tuturnya.
Tak hanya itu, meski pelaksanaan Pilkades hanya tinggal beberapa bulan lagi, masih terdapat satu Desa yang sampai sekarang masih nihil pendaftar sebagai Bacakades, yakni di Desa Dawung, Kecamatan Palang. (Ibn/Jun).