, (Ronggo.id) – Aksi perampokan disertai kekerasan kembali terulang di wilayah Tuban. Kali ini menimpa Titin Eka (34), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di , Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 08.00 Wib.

Selain perhiasan korban seberat 13 gram raib. korban juga menderita luka lebam dibagian wajah lantaran sempat dianiaya oleh pelaku.

Diceritakan oleh suami korban, Hadi Sasmito (40), peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah korban tiba di rumah usai mengantar kedua anaknya ke sekolah. Kebetulan ketika kejadian berlangsung dirinya sedang bekerja.

Saat itu, korban yang hendak menuju ke dapur untuk memasak, tiba-tiba dikejutkan dengan kehadiran pelaku yang masuk dari pintu samping, lantas membekap mulut korban sambil menodongkan senjata tajam.

“Kemudian mulut istri saya disumpal dengan kain, lalu tanganya diikat menggunakan tali rafia,” tutur Sasminto kepada .

Sasmito kembali menjelaskan, selanjutnya pelaku mencoba merampas kalung yang dikenakan korban, sontak korban berusaha teriak minta tolong. Namun naas, pelaku secara bertubi-tubi memukul wajah korban.

“Kurang lebih 3 sampai 4 kali wajah istri saya dipukul, hingga mengalami luka memar dibagian pelipis sebelah kanan,” terang Sasmito.

Perampokan di Merakurak Tuban Kembali Terulang, Korban Diikat dan Dipukul Hingga Luka Lebam
Suami Korban, Saat Menunjukan Pintu Samping Rumah.

Setelah berhasil menggasak kalung korban, pelaku bergegas kabur dan meninggalkan korban dengan kondisi masih terikat dan mulut tersumpal.

Sasmito mengaku sekitar pukul 08.20 Wib, dirinya mendapat kabar jika istrinya menjadi korban perampokan oleh seseorang pria dengan ciri-ciri perawakan kurus, postur tubuh pendek, mengenakan masker dan baju warna gelap.

“Harapanya, pelaku segera tertangkap, sehingga tidak meresahkan masyarakat,” ditambahkan oleh Sasminto, bahwa kasus perampokan yang menimpa istrinya telah ditangani pihak kepolisian.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, , AKP M. Ganantha ketika di konfirmasi melalui pesan singkat belum menanggapi.

Beberapa waktu lalu, aksi perampokan disertai kekerasan juga terjadi di Kecamatan Merakurak, tepatnya di Dusun Semampir, , (16/2/2022), Korban atas nama Royom (45), pemilik toko bangunan “Tunggal Tata”.

Sebelum berhasil menguras harta benda milik Royom, komplotan pelaku yang diketahui berjumlah 7 orang dengan membawa senjata tajam terlebih dahulu melumpuhkan penjaga rumah. Bahkan sempat menganiaya pemilik rumah lantaran melawan.

Namun akhirnya, komplotan pelaku yang ternyata berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah tersebut berhasil dibekuk pihak Kepolisian Polres dan . (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: