, (Ronggo.id) – Sejumlah warga Dusun Timang, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban menggeruduk gudang penyimpanan pupuk Kelompok Tani (Poktan) Suka Makmur di wilayah setempat, Minggu (19/11/2023) sore.

Hal ini dilakukan lantaran pengurus Poktan diduga sengaja menahan pupuk subsidi yang sudah seharusnya disalurkan kepada warga yang tinggal di Lingkungan RT 6 Dusun Timang, Desa Grabagan.

Salah seorang warga, Supapan (57) menuturkan, jika pupuk subsidi jenis Urea telah didropping oleh pihak distributor sejak tiga hari lalu, namun hingga kini belum juga disalurkan kepada warga, dengan dalih salah satu pengurus Sub Poktan RT 6 memiliki tunggakan keuangan kepada Poktan.

“Kalau memang pengurus Sub Poktan punya hutang dengan Poktan, itu masalah pribadi. Jangan disangkut pautkan dengan warga,” tuturnya saat ditemui Ronggo.id.

Supapan menilai, keputusan yang diambil pengurus Poktan dengan cara menunda penyaluran pupuk sangat merugikan warga, terlebih menjelang musim tanam yang tinggal menunggu turunnya hujan, sehingga ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan.

“Yang mengherankan, yang hutang itu pengurus Sub Poktan, tapi kenapa pupuk warga yang dipending. Padahal setiap kali pupuk datang, warga juga langsung membayar,” ujarnya.

Supapan membeberkan, bahwa selama ini warga menebus pupuk subsidi bukan langsung dari kios pengecer, melainkan melalui Poktan yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni pupuk jenis Urea dibanderol dengan harga Rp120 ribu perkarung ukuran 50 kilogram, sementara harga pupuk jenis Phonska dipatok Rp125 ribu perkarung.

“Sekalipun pupuk dijual diatas HET, namun warga masih tetap mau membeli, karena memang warga butuh pupuk agar hasil panen nantinya juga bisa maksimal,” jelentrehnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Poktan Suka Makmur Dusun Timang, Desa Grabagan, Sutomo mengatakan, munculnya persoalan ini disebabkan adanya miskomunikasi dan informasi, bukan karena Poktan melarang warga untuk membeli pupuk.

“Tadi sudah kita selesaikan. Sudah di musyawarahkan bersama pak Kadus dan seluruh warga dan pengurus Poktan,” katanya.

Sutomo menjelaskan, warga RT 6 selama ini merasa sudah membayar setiap kali menebus pupuk melalui pengurus Sub Poktan, tetapi justru oleh Pengurus Sub Poktan uang tersebut tidak disetorkan kepada bendahara.

“Di Timang ada 6 Sub Poktan dari RT 1 – 6, yang Sub Poktan RT 1 – 5 tidak ada masalah dan lancar-lancar saja. Sedangkan di Sub Poktan RT 6 uang warga belum disetor ke Poktan, sehingga ada spekulasi yang harus di maklumi semua warga,” pungkasnya. (Red/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: