TUBAN, (Ronggo.id) – Polres Tuban akan melakukan penyekatan di momen pengesahan warga baru perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Tuban yang akan berlangsung pada Kamis (20/7/2023).
Ada 22 titik penyekatan yang diprioritaskan untuk mengantisipasi pergerakan massa penggembira yang datang dari luar kota.
Kendati demikian, Kapolres Tuban AKBP Suryono menegaskan, saat pelaksanaan pengamanan tidak hanya berfokus pada penyekatan. Pasalnya, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya meskipun sudah dilakukan penyekatan namun sebagian besar massa penggembira masih bisa lolos hingga sampai lokasi Pengesahan.
“Yang perlu kita antisipasi adalah ketika sudah kumpul di padepokan” terang mantan Kapolres Madiun Kota itu.
Selain penyekatan, guna meminimalisir penggembira dari luar kota menuju wilayah Kabupaten Tuban, petugas juga akan menggelar patroli di wilayah perbatasan.
Berikut 22 titik penyekatan saat momen pengesahan warga baru PSHT di Tuban.
1. Simpang tiga Ponco kecamatan Parengan
2. Simpang empat Anjlok Kecamatan Singgahan
3. Simpang tiga Kecamatan Soko
4. Jembatan Kare kecamatan Rengel
5. Simpang tiga Pakah
6. Jembatan Widang-Babat
7. Simpan empat SMPN 4 Tuban
8. Simpang tiga Pasar Besar
9. Simpang empat Ring road (Selatan Polsek Semanding)
10. Simpang tiga Ring road Tunah
11. Simpang tiga Manunggal selatan
12. Simpang tiga Manunggal Utara
13. Simpang tiga Rest area
14. Simpang tiga Hotel Dinasty
15. Simpang tiga Gang depan Padepokan
16. Simpang tiga Terminal baru
17. Simpang tiga Koro Merakurak
18. Simpang tiga kecamatan Merakurak
19. Jembatan Lohgong Palang
20. Simpang tiga desa Karanglo kecamatan Kerek
21. Simpang tiga Mondokan
22. Simpang empat Patung.
(Ibn/Jun)