, (Ronggo.id) – Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX meninggal dunia usai kendaraan yang dikemudikan menabrak truk parkir di jalan raya Tuban – Widang, tepatnya di Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu, (19/9/2022) dini hari itu berawal saat Heni Sugianto (59), pengendara Honda PCX asal Kelurahan Perbon, Kecamatan / Kabupaten Tuban, melaju dari arah selatan ke utara.

“Kebetulan didepanya terdapat truk yang kondisinya rusak dan sedang diparkir oleh pengemudinya di pinggir jalan sebelah kiri,” ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas , IPDA Eko Sulistyono menjelaskan detik-detik kecelakaan.

IPDA Eko menyebut, diduga karena kurang konsentrasi, korban yang berkendara seorang diri tidak menyadari jika truk bernopol H-1891-EA yang dibawa oleh Suleiman (26) warga Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto berada tepat didepanya.

“Diduga Korban kurang konsentrasi sehingga menabrak truk parkir dari arah belakang,” kata IPDA Eko.

Akibat benturan cukup keras, sepeda motor korban bernomor polisi S-5377-IF mengalami kerusakan, sedangkan korban yang mengenakan jaket warna hitam tersebut jatuh terkapar.

Usai mendapat laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor beserta surat-suratnya.

“Korban meninggal dunia dilokasi kejadian, sementara untuk kerugian materiilnya diperkirakan mencapai 5 juta,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: