, (Ronggo.id) – Buntut pencopotan lampu acrylic bertuliskan Lafadz Asmaul Husna oleh Pemerintah Kabupaten Tuban dibawah kepemimpinan dianggap memicu gejolak ditengah masyarakat serta memberikan rasa tidak nyaman bagi pemeluk agama Islam.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Tuban, Amenan. Bahkan menurut Amenan, diturunkanya acrylic bertuliskan Asmaul Husna disejumlah titik jalan utama lalu diletakan ditempat yang tidak layak, termasuk dibuang ditempat “sampah”, diistilahkan sebagai perbuatan dzolim.

“Karena ini menyangkut hal yang sensitif soal keagamaan, maka kita mencoba melakukan langkah-langkah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita kuatir banyak digoreng sana sini, dan demo berjilid-jilid,” kata Amenan dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).

Tindakan menurunkan acrylic Asmaul Husna dan Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony dibeberapa lokasi, diawali di Manunggal, Taman Sleko dan yang terakhir diseputaran patung Letda Soetjipto, ucap Amenan, diindikasikan adanya upaya untuk menghilangkan brand Bumi Wali yang sebelumnya dibangun pada masa pemerintahan Bupati Fatkhul Huda.

“Tentunya yang kita sampaikan adalah Pesan tentang nilai-nilai moral, sekaligus pengingat bahwa upaya penghilangan asset ada regulasinya,” ucap pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban itu.

“Ranah penyelidikan kita serahkan sepenuhnya pada pihak-pihak yang mungkin punya kepedulian terhadap hal tersebut,” timpal Amenan saat ditanya apakah ada langkah hukum yang akan ditempuh.

Kendati demikian, ujar Amenan, pihaknya masih berfikir positif, jika kebijakan yang sudah terlanjur diketahui publik tersebut mungkin karena tidak ada unsur kesengajaan dan sifatnya darurat. Lanjut Amenan, pihaknya berharap kepada untuk memasang dan memperbaiki kembali sejumlah lampu acrylic yang bertuliskan Asmaul Husna yang rusak.

Kemudian, mengembalikan ditempat semula acrylic Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony yang sudah diturunkan dibeberapa titik. Apalagi pemerintah saat ini sudah pernah berkomitmen yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

“Pada intinya kita akan melakukan pengawalan, supaya betul-betul seperti dikatakan akan dipasang kembali. Sebab yang sudah terjadi, tulisan Bumi Wali yang pernah dicopot disekitaran Taman Sleko, faktanya tidak dipasang kembali. Hal-hal kecil itu kemudian memicu konflik cukup besar,” tegasnya.

Berikut Pernyataan Sikap Resmi Pasca dihilangkannya dan atau diturunkanya branding dan tagline Kabupaten Tuban, yakni Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony dan acrylic Asmaul Husna, juga upaya penghilangan asset bangunan;

1. Kabupaten Tuban itu identik dengan Sunan Bonang, identik dengan pusatnya para wali penyebar agama Islam di Tanah Jawa. Memisahkan kota Tuban dari Hasanah kewalian sama dengan mengingkari sejarah penyebaran Islam di Tanah Jawa khususnya dan di Nusantara umumnya.

2. Menyayangkan langkah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tuban yang tidak menghargai hasil karya Pemerintah sebelumnya.

3. Meminta pada Pemkab Tuban untuk memasang dan memperbaiki kembali sejumlah Lampu Acrylic yang bertuliskan Asmaul Husna yang sudah rusak, serta Acrylic “Tuban Bumi Wali Spirit of Harmony” yang sudah diturunkan di beberapa titik jalan utama dari pemasangan semula, apalagi pemerintahan saat ini sudah pernah berkomitmen yang tertuang dalam LKPJ Bupati.

4. Meminta pada aparat penegak hukum terkait, untuk melakukan penyelidikan terkait dengan upaya penghilangan asset pemerintah, berupa pembangunan tempat ibadah di lokasi rest area atau bekas terminal lama Tuban. (Ibn/Jun).


Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: