TUBAN, (Ronggo.id) – Pemerintah Kabupaten Tuban raih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke-8 kali secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Karyadi yang diterima langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Ketua DPRD Tuban, Miyadi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, di Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Tuban yang akrab disapa Lindra menyampaikan terima kasih atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tuban tahun 2022. Menurutnya, capaian ini berkat kerja keras serta kolaborasi jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Tuban.
“Raihan ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien,” tuturnya.
Lindra menegaskan, Pemkab Tuban berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.
“Sesuai dengan aturan berlaku, kami akan segera tindaklanjuti. Tujuannya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” tegasnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Karyadi menerangkan, berdasarkan Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK.
“Kemudian BPK berkewajiban memberikan opini tentang kewajaran atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah maupun DPRD,” jelasnya.
Menurut Karyadi, pemberian Opini oleh BPK adalah bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah. Hasil laporan pemeriksaan diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah maupun DPRD, utamanya berkaitan dengan penganggaran.
Lebih lanjut, kata Karyadi, pemerintah daerah juga diharuskan memberikan jawaban atas rekomendasi yang termuat dalam rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Harapannya dapat terus ditingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya. (Ibn/Jun).