, (Ronggo.id) – Pemerintah Kabupaten () Tuban dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban jalin kerjasama soal penanganan masalah Perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN).

Bertempat di ruang rapat Dandang Wacono Kantor , Kamis (26/1/2023), kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh , dan Kepala Iwan Catur Karyawan Harianja.

Hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, pimpinan OPD serta pejabat Kejari Tuban.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, kerjasama ini dimaksudkan untuk mendukung percepatan pembangunan di demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan keterlibatan Kejaksaan dalam program percepatan pembangunan ini diharapkan bisa mendeteksi secara dini kendala yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan pembangunan.

“Sehingga proyek pembangunan di Tuban berjalan dengan baik, mulai dari tahap administrasi, pembangunan proyek, hingga pelaporan,” tutur Bupati.

Dalam kesempatan itu, panggilan karib Bupati Tuban menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan. Setelah MoU ini, Bupati muda itu meminta agar Kejaksaan lebih intens berkomunikasi dengan Sekda maupun OPD.

“Khususnya yang berkaitan dengan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejari Tuban, Iwan Catur Karyawan Harianja menyebut, MoU yang baru saja ditandatangani tersebut menjadi payung hukum Pemkab Tuban maupun OPD untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan.

Langkah ini, kata Iwan Kepala Kejari Tuban biasa disapa, tentunya selaras dengan tugas kejaksaan, bukan saja represif dan penindakan, namun juga upaya pencegahan tentang penanganan masalah hukum, mencakup edukasi, sosialisasi, dan pendampingan.

“Upaya pencegahan menjadi titik poin penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan di Kabupaten Tuban,” katanya.

Mantan Kepala Kejari Barito Utara itu kembali menegaskan, bahwa nota kesepahaman tersebut hanyalah payung hukum sebagai pintu masuk antara Pemkab dan Kejaksaan. Kedepanya bakal ada tahapan-tahapan yang diinisiasi bersama.

“Nantinya akan dilanjutkan dengan pendampingan -pendampingan terkait program prioritas daerah atau proyek strategis daerah”. tandasnya.

Selain itu, Kejari Tuban juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi perihal penanganan hukum pada ranah penyelenggaraan pemerintahan . (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: