, (Ronggo.id) – Pemilik Hotel Bintang protes lantaran tempat usahanya dirazia petugas gabungan dari Satpol-PP, Polri, TNI, Subdenpom V/2-4 dan Dinas LH Perhubungan Tuban, Sabtu (16/9/2023) malam.

Pantauan di lokasi, pemilik hotel yang diketahui bernama Gunawan tersebut terlibat adu mulut dengan petugas Satpol-PP sembari mempertanyakan surat perintah tugas (sprint) razia.

Dalam kesempatan tersebut, mantan anggota itu meminta agar petugas memberikan pembinaan daripada menggelar operasi di usaha penginapannya.

“Tolong kami dibina, namanya dunia usaha kami punya karyawan butuh makan juga. Saya nggak ada ini nggak masalah,” ucap Gunawan.

“Kami beberapa kali disini mendapati,” sahut Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP Chusnul Yakin.

Mendengar hal itu, Gunawan lantas menyampaikan, bahwa tipe tamu yang berkunjung di hotel satu dengan hotel yang lain hampir tak ada bedanya.

“Hotel di mana-mana seperti itu, sekarang saya tanya, jujur tapi. Ada model hotel yang nggak ada tamu kayak gitu, ada pasti,” tanya Gunawan kepada petugas.

“Betul, kami hanya melaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat,” jawab Chusnul.

Dengan nada tinggi, Gunawan menuding jika petugas tebang pilih. Pasalnya, Hotel Mustika milik keluarga Aditya Halindra Faridzky yang akrab disapa Lindra selalu luput jadi sasaran operasi.

“Mustika apa sampeyan ubrak, sekarang gini saya tanya, Mustika sampeyan ubrak nggak. Itu namanya nggak adil, kalau mestinya yang namanya mau operasi ya semuanya lah,” tegas Gunawan.

“Jadi kalau memang ada aduan, maka akan kami tindaklanjuti,” tukas Chusnul.

Dihadapan petugas, Gunawan mengungkapkan, bahwa di era Bupati Fathul Huda tak pernah ada petugas Satpol-PP datang ke Hotel Mustika. Apalagi saat ini jabatan orang nomor 1 di Tuban diemban oleh Lindra, ia menyebut jika petugas tak berani untuk menyentuh hotel yang berada di Jalan Teuku Umar tersebut.

“Waktu jaman Pak Huda jadi bupati, tidak ada Satpol-PP kesana. Sekarang Lindra jadi bupati apa bapak berani masuk Mustika, jujur saja, nggak berani,” ujar Gunawan.

Sebatas diketahui, dalam razia gabungan tersebut, petugas menyasar tindakan asusila di hotel maupun rumah kost. Kemudian peredaran minuman beralkohol di warung-warung maupun tempat karaoke.

Hasilnya, ditemukan minuman jenis Vodka dengan kadar alkohol 40 persen sebanyak 1 botol di cafe Doxer yang terletak di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, serta 1 botol arak ukuran 1,5 liter di Warungrejo di Desa Plumpang. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: