, (Ronggo.id) – Polisi telah merampungkan pemeriksaan saksi kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dusun Biang Bali, , , .

Kasat Reskrim , mengungkapkan, bahwa seluruh saksi sudah diperiksa, termasuk Irfan, pemilik gudang tempat pengelolaan minyak mentah tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti dari TKP.

“Dari pengakuan saksi, penyebab kebakaran karena konsleting listrik,” ungkapnya, Rabu (3/4/2024).

Rianto menyatakan, secepatnya akan melaksanakan gelar perkara untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, sekaligus menentukan adakah unsur pidana dalam insiden tersebut.

“Untuk persangkaan pasal, nanti setelah gelar selesai,” ujarnya.

Rianto memastikan tempat pengelolaan minyak mentah itu belum mengantongi legalitas atau dokumen perizinan. Dari keterangan saksi, bahwa minyak mentah itu dibeli dari warga sekitar untuk diolah menjadi solar.

“Setelah itu dijual kepada siapa yang saja yang membutuhkan. Ini berdasarkan dari pemeriksaan saksi,” terangnya.

Mantan itu juga memastikan, bahwa sudah tidak ada lagi aktivitas di lokasi kejadian. Kalaupun masih ditemukan, maka bakal diambil tindakan tegas, tak terkecuali di lokasi yang lain.

“Kemarin saya perintahkan Kanit beserta anggota. Saya nggak main-main, karena ini atensi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, gudang BBM milik Irfan ini terbakar pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 15.15 Wib. Sebanyak 4 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan guna memadamkan api, masing-masing dari Posko Singgahan, Jatirogo, Posko serta bantuan dari .

“Kurang lebih 1 jam api pokok berhasil dipadamkan. Kemudian dilanjutkan pembasahan,” kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi.

Gunadi menyebut, diduga pemicu kebakaran karena arus pendek atau konsleting listrik. Selain tandon dan drum berisi 2.000 liter solar, kobaran api juga menghanguskan sebagian bangunan rumah.

“Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 19 juta,” bebernya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: