, (Ronggo.id) – Pedagang mainan keliling mengaku diusir petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat mangkal di kawasan atau GOR Rangga Jaya Anoraga pada Sabtu (20/4/2024).

L (31), pedagang mainan asal , itu mengatakan, peristiwa tak mengenakan tersebut terjadi malam hari. Ia yang tengah membuka lapak di dalam area GOR tiba-tiba didatangi petugas Satpol PP untuk diminta berjualan diluar.

“Kemudian saya pindah keluar disamping pintu masuk sebelah selatan,” katanya, Minggu (21/4/2024).

Namun lagi-lagi, ujar dia, aparat penegak perda itu justru kembali menghampirinya dan melarang agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Karena jengkel, ia pun sempat adu mulut dengan petugas.

“Kalau di dalam saya masih maklum. Tapi ini sudah diluar, masih saja dilarang tanpa dikasih solusi harus jualan di sebelah mana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan , Gunadi menjelaskan, penertiban PKL ini dilakukan agar GOR maupun trotoar dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau masalah penataan dan izin lokasi silahkan dikonfirmasi ke masing-masing pengelola. Misalnya GOR, ya , dan secara umum ke ,” terangnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: