– (Ronggo.id), Sejumlah Pasar Hewan di Tuban resmi ditutup untuk sementara waktu atau di lockdown, kebijakan ini diambil setelah ratusan ternak sapi di 18 Kecamatan terkonfirmasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Tuban No 510/3214/414.110.4/2022 disebutkan, pengelola Pasar hewan di wilayah , Tuban, Parengan dan Jatirogo diminta melakukan penutupan operasional Pasar hewan mulai tanggal 1-14 Juni 2022.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Peternakan / Perikanan (DKPPP) Tuban, Pipin Diah Larasati membenarkan hal tersebut, larangan aktivitas di pasar hewan akan diberlakukan selama 14 hari kedepan.

“Selama dua pekan, pasar akan ditutup, menyesuaikan masa inkubasi virus, tapi akan ditinjau dengan melihat perkembangan kasusnya,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Menurut Pipin, upaya itu dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran wabah PMK, yang mana tingkat lonjakannya semakin hari semakin meningkat, bahkan disebutkan olehnya per 31 Mei 2022, ditemukan 684 sapi sudah terpapar, 6 dilaporkan mati.

Lebih lanjut, Pipin kembali menjelaskan, bahwa virus PMK dapat menular melalui berbagai macam media, penyebarannya begitu cepat dan angka penularannya mencapai 100 persen, oleh sebab itu para peternak diminta untuk membatasi interaksi dengan ternak yang mengalami sakit.

“Jika terlalu banyak interaksi, manusia yang berada dalam kandang, peluang penyebaran virus akan semakin tinggi,” ungkapnya.

Atas adanya kondisi tersebut Pipin juga menghimbau kepada masyarakat supaya selalu menjaga kebersihan kandang, rutin memberi ramuan tradisional demi menjaga kesehatan sapi. Kemudian, menunda terlebih dahulu aktivitas jual beli ternak, apalagi membeli sapi baru dari daerah yang terdapat kasus PMK.

“Tetap tenang dan jangan panik, karena pada dasarnya PMK bisa disembuhkan, dan apabila ditemukan ada gejala PMK, segera laporkan kepada petugas terkait,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: