TUBAN, (Ronggo.id) – Polres Tuban menerapkan sistem tilang manual dan elektronik terhadap para pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang akan digelar mulai 10-23 Juli 2023.
Dalam operasi patuh ini melibatkan sedikitnya 100 personil yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban
Kapolres Tuban AKBP Suryono menjelaskan, meskipun operasi patuh ini bersifat edukatif, namun akan tetap dilakukan penegakan hukum bagi para pengendara yang kedapatan melanggar tata tertib berlalu lintas.
“Nanti akan dilakukan tilang manual selain juga melalui tilang elektronik,” terang AKBP Suryono usai apel gelar pasukan di Mapolres Tuban, Senin (10/7/2023).
AKBP Suryono menyebut, ada 8 jenis pelanggaran yang diincar, diantaranya pengemudi menggunakan Ponsel saat berkendara dan pengendara dibawah umur.
Kemudian tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalulintas, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta over dimensi over load (ODOL).
“Tentunya ini sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, AKBP Suryono berharap kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga bisa menekan angka pelanggaran maupun angka kecelakaan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini masyarakat semakin tertib dan sopan di jalan,” tututpnya. (Ibn/Jun).