TUBAN, (Ronggo.id) – Oknum pensiunan polisi turut dicokok dari arena judi sabung ayam di seputaran Pasar Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Minggu (14/1/2024) lalu.
“Ya ada 1 orang purnawirawan polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto membenarkan bahwa dari 8 orang yang diamankan, salah satunya merupakan pensiunan polri, Rabu (17/1/2024).
Sebelum dilaksanakan penggerebekan, Rianto mengaku sudah dua kali memberikan peringatan agar aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut dihentikan. Namun ternyata tak diindahkan.
“Kasus sabung ayam ini masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Mantan Kapolsek Jenu itu.
Dikonfirmasi Selasa, (16/1/2024), Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tuban, IPDA Rudi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas awalnya mengamankan sebanyak 8 orang. Namun hanya 7 orang yang dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Dari 8 orang yang kita amankan yang memenuhi unsur 7 orang sesuai perannya masing – masing. Sedangkan 1 orang tak cukup bukti,” katanya.
Diungkap Rudi, berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan serta pengakuan dari para terduga pelaku, bahwa aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 bulan lamanya.
“Untuk barang bukti yang disita diantaranya comberan air, ada ayam aduan, dan juga uang tunai,” pungkasnya. (Ibn/Jun).