, () – Sejumlah warga Dusun Klampeyan, Desa , Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban meluruk balai desa setempat, Jumat (22/12/2023). Hal ini buntut adanya dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh Ketua kelompok Tani Klampeyan, Darsono.

Warga setempat, S (53) mengemukakan, saat memasuki musim tanam seperti ini para petani sangat membutuhkan pupuk, namun pupuk subsidi yang seharusnya diserap petani justru diduga diselewengkan dengan cara dijual diluar wilayah Dusun Klampeyan.

“Sebelumnya ada pupuk subsidi yang didistribusikan ke rumah ketua kelompok tani pada sore hari. Tetapi pagi harinya ada beberapa yang diangkut keluar menggunakan mobil pick up,” ujarnya.

Senada dengan S, salah satu tokoh masyarakat Desa Grabagan, Sulaiman (56) mengaku juga memergoki adanya dugaan praktek penyimpangan pupuk subsidi oleh oknum ketua kelompok tani. Dimana, dirinya kala itu menyaksikan sebuah mobil pick up diduga mengangkut pupuk subsidi keluar dari gudang rumah milik oknum ketua kelompok tani tersebut.

“Awalnya ada pengiriman pupuk dari distributor kepada kelompok tani sebanyak 8 ton. Ternyata pagi harinya kami pantau ada mobil keluar dari gudang dengan membawa pupuk subsidi,” bebernya.

Tidak hanya mengadu kepada Pemerintah Desa Grabagan, Sulaiman menegaskan, bahwa warga yang sudah geram dengan ulah oknum ketua kelompok tani tersebut juga telah mengadukan dugaan penyelewengan pupuk subsidi kepada aparat kepolisian .

“Semua tergantung tuntutan masyarakat, kalau masyarakat menghendaki diselesaikan secara hukum, biar nanti hukum yang berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Grabagan, Marlin menyatakan, sebagai pemerintah desa pihaknya hanya bisa berupaya untuk mediasi dengan harapan agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kami pemerintah desa hanya sebagai orang tua, sehingga diharapkan dengan upaya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.

Marlin mengungkapkan, dalam agenda mediasi tersebut, Darsono selaku ketua kelompok tani disebut telah mengakui adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan. Kendati begitu, Darsono yang juga menjabat kepala dusun tidak menjelaskan secara rinci alur pengiriman pupuk bersubsidi yang diterimanya dari kios pupuk.

“Ya, tadi memang Pak Darsono sudah mengakui tindakannya yang menyelewengkan pupuk itu, tapi sebagai orang tua, saya hanya berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara damai dan tidak menambah kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: