TUBAN, (Ronggo.id) – Petugas gabungan Satpol-PP, Polri, TNI, Subdenpom V/2-4 dan Dinas LH Perhubungan Tuban mengobok-obok Warung Juss Dollar yang terletak di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (22/10/2023) malam.
Hasilnya, petugas menyita puluhan liter minuman keras jenis arak dan arak siap konsumsi yang telah dioplos dengan suplemen dan es batu yang biasa disebut es moni.
Informasi di lapangan, semula hanya didapati es moni di meja-meja pengunjung, namun saat petugas menggeledah belakang warung, ternyata ditemukan belasan botol arak berukuran 1,5 liter.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah menyebut, dalam razia kali ini ada 17 botol arak yang diamankan dari warung Juss Dollar milik MES (31) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Kemudian arak yang dikemas dalam botol berukuran kecil sebanyak 3 botol, serta 3 botol es moni yang siap dikonsumsi.
“Selanjutnya akan kita lakukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Tuban,” kata Chakim.
Chakim mengemukakan, razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman umum dan ketentraman masyarakat serta cipta kondisi jelang Pemilu 2024.
“Untuk sasarannya warung dan cafe yang disinyalir menjual miras dan mihol tanpa ijin jual. Kemudian hotel dan penginapan yang diduga digunakan untuk perbuatan asusila,” bebernya. (Ibn/Jun).