TUBAN, (Ronggo.id) – Seorang pemuda kedapatan membawa kondom dan obat kuat saat nongkrong di areal persawahan turut Desa Kembangbilo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban, Sabtu (14/10/2023).
Alat kontrasepsi ini selanjutnya disita oleh petugas gabungan dari Satpol-PP, TNI, Polri, Subdenpom V/2-4 dan Dinas LH Perhubungan Tuban yang tengah menggelar razia dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta cipta kondisi menjelang Pemilu Serentak 2024.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, alat kontrasepsi ini disimpan didalam tas yang dibawa oleh salah seorang pemuda yang kebetulan sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di areal persawahan turut Desa Kembangbilo.
“Awalnya kita curiga bahwa mereka hendak melakukan aksi balap liar, sehingga kita berhenti untuk memeriksa standar kendaran. Ternyata ketika kita mengecek barang bawaan, ditemukan alat kontrasepsi dan obat kuat,” katanya.
Untuk sepeda motor knalpot brong sendiri, ada 15 unit yang diamankan dari 2 lokasi yang berbeda, masing-masing di Desa Kembangbilo dan Jalan Tembus Kelurahan Mondokan.
“Total sepeda motor knalpot brong yang kita amankan ada 15 unit. Kemudian kita serahkan ke unit Satlantas untuk dilakukan tilang,” beber Chakim.
Sebelumnya, petugas sempat merazia beberapa hotel maupun tempat kost di Kecamatan Semanding serta sejumlah warung yang kerap menjajakan minuman keras maupun minuman beralkohol tanpa ijin jual.
“Dari sekian hotel dan kamar kost yang kita datangi, hasilnya nihil,” pungkas Chakim. (Ibn/Jun).