TUBAN, (Ronggo.id) – Sebanyak 15 pasangan Calon Pengantin (Catin) yang rencananya akan melangsungkan akad nikah pada malam 29 ramadhan atau nikah di malam songo mengikuti bimbingan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Selasa (28/3/2023).
Kepala KUA Soko, Fathur Rohman menjelaskan, bimbingan pra nikah ini merupakan salah satu program Kementrian Agama dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan, bimbingan dan bekal bagi Catin dalam membentuk, membina rumah tangga agar terwujud rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warrahmah.
“Dalam kegiatan ini kita berikan wawasan kepada para calon pengantin, sehingga nanti dapat mempersiapkan mental, terutama mereka yang masih berusia muda,” terangnya.
Berdasarkan fakta, kata dia, banyak dijumpai perceraian di usia perkawinan yang masih seumur jagung, hal itu disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang.
Diharapkan adanya bimbingan pra nikah ini kedepan dapat meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
“Oleh sebab itu sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin,” ujarnya.
Sebatas diketahui, penyelenggaraan akad nikah pada malam 29 ramadhan atau malam songo masih menjadi tradisi di Kabupaten Tuban. Hal ini dikarenakan malam songo dinilai baik oleh sebagian kalangan masyarakat.
Terbukti, di Kecamatan Soko saja, tahun 2022 lalu tercatat ada 50 pasangan Catin yang menggelar akad nikah menjelang perayaan hari raya idul fitri. (Ags/Jun).