, (.id) – Gerombolan bocah diduga pelaku pencurian berhasil diringkus warga saat mengobok-obok Toko Buah di Kawasan Pasar Tradisional di Kecamatan , , Kamis (28/12/2022) dini hari.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu digagalkan bermula dari kecurigaan warga yang melihat gerombolan bocah memasuki pasar dengan cara mengendap-endap. Warga yang penasaran lantas membuntuti dari kejauhan.

Setelah dibuntuti, ternyata mereka berhenti di sebuah Toko Buah dan langsung membuka paksa pintu. 3 masuk kedalam toko, sementara 3 bocah lainya berjaga diluar untuk memantau kondisi.

Sesaat kemudian, warga yang sudah saling berkoordinasi akhirnya berbondong-bondong mendatangi toko untuk menangkap para terduga pelaku. Sadar situasi terjepit, 3 bocah yang berjaga diluar toko kalang kabut untuk menyelamatkan diri ketika mengetahui kedatangan warga.

Sedangkan, 3 bocah yang masih didalam toko tidak lagi bisa melarikan diri lantaran terlanjur dikepung. Bahkan, diantaranya sempat dihajar oleh warga karena berusaha untuk kabur.

Mendapat informasi tersebut, jajaran bergegas menuju ke TKP dan segera mengamankan para terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Kerek. Tak butuh waktu lama, 3 bocah yang lain akhirnya juga bisa ditangkap.

Kasi Humas , Iptu Jamhari mengatakan, 6 bocah diduga pelaku pencurian kesemuanya merupakan warga yang tinggal di . Dari Mapolek Kerek kini telah diserahkan dan posisinya berada di .

“Adapun identitas terduga pelaku, yaitu D (16 ), A (13), G (14), A (14), M (15) dan 14 (H),” ungkap Iptu Jamhari.

Iptu Jamhari menyebut, sebelum beraksi di Toko Buah Pasar Kerek, 6 bocah yang diduga masih duduk di bangku sekolah itu lebih dulu menyatroni sebuah Madrasah Tsanawiyah di Margomulyo, dan berhasil menggasak sejumlah benda.

“Barang bukti yang diamankan, 1 buah laptop Acer, 1 buah laptop AXIO, 1 satu buah Ruter WiFi dan 2 buah obeng,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, para terduga pelaku yang masih dibawah umur tersebut disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: