– Puluhan warga enam ring satu PT Kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban menggelar aksi demo di depan Gate 1 Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), Desa Wadung, , , Senin (24/1/2022). 

Aksi puluhan warga yang mengatasnamakan Pemuda Enam Desa, Desa Wadung, Sumurgeneng, Mentoso, Rawasan, Beji, dan Kaliuntu tersebut menuntut janji-janji tentang rekruitmen tenaga kerja lokal warga terdampak pembebasan Kilang Tuban. Khususnya rekruitmen security yang dilakukan oleh anak usaha PT Pertamian, yakni PT Pertamina Training and Consulting (PTC).

Dalam orasinya, Kordinator aksi, Suwarno mengatakan, berbagai janji yang telah diberikan oleh pihak Pertamina sebelum dan setelah menggusur lahan maupun pemukiman warga. Termasuk kesejahteraan hingga tenaga kerja. 

“Dulu saat pembebasan lahan, kami dibenturkan dengan aparat dan banyak intimidasi hingga terpaksa menyerahkan lahan kami. Tapi nasi sudah jadi bubur dan sekarang kalian ingkar janji. Bagaimana negara bisa mensejahterakan rakyatnya kalau masih seperti ini,” ungkap Suwarno. 

Hal yang sama juga disampaikan Mussanam (60), warga Dusun Tadahan, Desa Wadung, Kecamatan , menjelaskan bahwa pasca pembebasan lahan, rumah dan tanah miliknya, ia tidak lagi mendapatkan penghasilan. Apalagi skill tani yang dimilikinya juga tidak lagi digunakan, sebab tidak ada lahan untuk bercocok tanam. 

“Untuk bertahan hidup, sapi yang saya miliki terpaksa saya jual untuk makan. Menunggu janji-janji Pertamina tidak ada yang ditepati. Dan sekarang saya sudah tidak punya apa-apa lagi,” ungkapnya. 

Ia menceritakan bahwa, tanah dan bangunan rumah miliknya seluas 130 meter persegi tergerus pembebasan lahan dan dinilai oleh Pertamina dengan ganti untung sebesar Rp 500 juta. Jumlah itu digunakan beli lahan relokasi dan digunakan untuk pembelian material untuk bangunan rumah juga telah habis.

Dua tahun silam pasca pembebasan lahan dan satu tahun usia relokasi, dirinya tidak lagi memiliki pekerjaan. Sebagai orang tua dan tulang punggung keluarga, dirinya amat menyesali akan keputusannya menyerahkan hartanya dengan konsekuensi iming-iming kesejahteraan yang sampai saat ini belum juga ada kejelasan. 

“Dulu saya masih bisa kerja jadi buruh tani sambil mencari rumput dan merawat sapi. Sekarang, apa yang bisa saya lakukan. Untuk makan saja susah, lahan pertanian tidak ada dan usia juga sudah tua,” terangnya. 

Sebatas diketahui, relokasi lahan pengganti bagi warga yang pemukimannya terdampak pembebasan lahan untuk Kilang Tuban di Dusun Boro dan Dusun Tadahan, Desa Wadung, memiliki pekerjaan yang mayoritas sebagai petani. 

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: