TUBAN, (Ronggo.id) – Guna minimalisir cacat hingga kematian pada korban kecelakaan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban berkolaborasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma menggelar program Pelatihan Penanggulangan Gawat Darurat (PPGD) di Mapolres setempat, Kamis (20/10/2022).
Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo menerangkan, jika kegiatan tersebut sangat penting diketahui oleh petugas maupun masyarakat saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan pelatihan ini penting untuk diketahui oleh anggota kepolisian sehingga korban kecelakaan bisa ditangani secara optimal mulai dari awal kejadian,” ujar Ipda Eko, Jumat (21/10/2022).
Tidak hanya PPDG, para peserta yang berasal dari Bhabinkamtibmas seluruh Polsek jajaran Polres Tuban ini juga diajarkan tentang teknik Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), yang di bimbing langsung oleh tenaga kesehatan RSUD dr Koesma.
“Menangani korban kecelakaan itu ada tekniknya, sehingga saat ada laka, masyarakat maupun petugas tidak asal menangani dan menolong korban. Karena jika salah penanganan, maka berakibat fatal,” paparnya.
Satlantas Polres Tuban juga berencana menggandeng tenaga kesehatan dalam hal penanganan kecelakaan. Dimaksudkan untuk mengurangi resiko fatalitas yang terjadi pada korban, termasuk yang berpotensi merenggut nyawa.
“TujuanNya menekan angka kematian dan dan cacat secara permanen akibat kecelakaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Tim pelatih dari RSUD dr Koesma, yakni dr Alfian Yuniarta mengatakan, jika Satlantas Polres Tuban bekerjasama dengan RSUD dr Koesma untuk melakukan program PPDG kepada personel Bhabinkamtibmas se- Kabupaten Tuban.
“Ada sekitar 50 peserta tadi yang kita latih program Penanggulangan Penanganan Gawat Darurat,” kata dr Alfian Yuniarta.
Pasca pelatihan ini, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tuban, diharapkan agar para petugas dari kepolisian lebih paham tentang tata cara menangani korban kecelakaan secara optimal dari awal kejadian.
“Targetnya ialah mengurangi resiko kematian dan kecacatan permanen akibat kecelakaan di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Ibn/Jun).