– Kementerian Sosial () secara serentak menyalurkan Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT). Pemberian bantuan diberikan langsung selama tiga bulan (Juli hingga September). 

Namun berbeda dengan Tuban yang hanya mencairkan BPNT dua bulan, hingga membuat (Mensos) marah besar.

Bahkan masyarakat bertanya-tanya, bagaimana komitmen Pemkab Tuban dalam proses pemberian bantuan agar merata, tepat sasaran, dan transparan ?

Terbukti, masih ditemukannya permasalahan yang sama, dimana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di hanya menerima bantuan dua kali saat KPM diminta oleh agen e-Warong untuk menginjek Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya menerima dua kali. Selain itu juga terdapat kesalahan administrasi, seperti kesalahan penulisan nama maupun spasi. 

Temuan tersebut, ditemukan Ketua , Tri Astuti didampingi Sekretaris Dinas Sosial P3A Tuban dan Socorejo, Zubas Arief Rachman Hakim, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yandi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu. 

Dimana KPM yang diminta oleh agen e-Warong untuk menginjek Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya menerima dua kali. Selain itu juga terdapat kesalahan administrasi, seperti kesalahan penulisan nama maupun spasi. 

“Tadi yang dilaporkan oleh KPM Socorejo, bahwa dia sudah menggesek tiga kali, namun dia hanya menerima dua kali. Harusnya kan tidak bisa begitu, Makanya kita langsung kroscek ke agen Puja Puji atas nama Asmaul untuk memastikan ketidaksesuaian permasalahan ini,” ungkap Tri Astuti kepada awak media, Rabu (28/7/2021).

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, adanya kesalahan administrasi itu bukan hanya dari Dinas, sebab data penerima di Tuban setiap tahun naik turun atau fluktuatif selama 4 bulan terakhir. Mulai 110.000 KPM, kemudian turun menjadi 68.000 KPM, naik lagi 78.000 KPMKPM, tahun ini Tuban mendapatkan 83.000 KPM. 

“Hal ini disebabkan, karena data di nomor yang ada di DTKS tidak sesuai dengan NIK yang ada di Dukcapil, maupun kesalahan penulisan nama,” tambahnya. 

Maka itu, Komisi IV DPRD Tuban akan kembali melakukan rapat kerja dengan Dinas Sosial terkait beberapa temuan saat sidak, maupun temuan dari Mensos Risma saat berkunjung ke Tuban beberapa waktu lalu, untuk melakukan evaluasi dan meminta agar yang ditandon oleh agen selama satu bulan segera dicairkan.

“Temuan dilapangan yang baru ini, yakni ada KPM yang sudah menggesek tiga kali namun hanya menerima dua kali ini akan segera kita evaluasi dan perbaikan. Sedangkan komoditi saat bulan yang belum dicairkan oleh agen ini harus segera disalurkan,” terang perempuan kelahiran Kecamatan Plumpang. 

Selain itu, dia bersama tim sebelumnya telah melakukan sidak penerima Bantuan Sosial Pangan () di yang dibagikan kepada 4.083 KPM selama dua bulan senilai Rp 600.000. Di lokasi tersebut, pembagian bansos berjalan aman dan lancar. 

Dalam kesempatan itu, salah satu KPM BPNT bernama Warsiti (45), warga Desa Socorejo mengaku bahwa dirinya telah menggesek kartu sebanyak tiga kali. Hal ini juga dibuktikan dengan stuk hasil injek KKS miliknya. Meski begitu, ia hanya diberi atau menerima bansos dari agen sebanyak dua bulan, dengan rincian beras seberat 30 kilogram dan telur dua kilo, serta tahu dan tempe. 

“Kemarin saya diminta gesek tiga kali oleh agen, namun hanya menerima barang dua bulan,” terangnya. 

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Tuban, S.Y Emanuel menerangkan, adanya temuan KPM yang menggesek KKS sebanyak tiga kali namun hanya menerima dua kali itu telah dikoordinasikan dengan pihak agen. Setelah dicek, terdapat 3 KPM yang komoditinya belum dibagi. Sedangkan adanya kesalahan administrasi data KPM juga masih terus dilakukan perbaikan bersama Dukcapil. 

“Untuk data penerima di Tuban memang masih fluktuatif naik turun. Sebab kami juga masih melakukan perbaikan data dengan Dukcapil. Dan soal KPM yang menggesek tiga tapi hanya menerima dua komoditi juga sudah saya sampaikan bahwa jangan lagi ada kasus seperti ini. Apabila terjadi, maka agen akan kena sanksi,” terang Emanuel. 

Temuan serupa bisa saja terjadi dan menimpa KPM di kecamatan lain, sebab hingga saat ini masih dalam proses perbaikan dan penyesuaian data antara Dinsos Tuban dan Kementrian Sosial. Agar tidak ada lagi permasalahan serupa yang terus berulang, Dinsos Tuban akan terus melakukan evaluasi, baik dari sisi administrasi maupun pendataan. 

“Jika ada kesalahan, khususnya dilakukan oleh agen naka, maka pergantian agen bisa saja terjadi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: