TUBAN, (Ronggo.id) – Tangan-tangan jail masih berkeliaran mengotori fasilitas publik dengan coretan-coretan yang merusak pemandangan. Maraknya aksi vandalisme ini pun kian memprihatinkan dan tidak mengenal tempat.
Bahkan Kawasan Monumen Adpada Pancasila Kabupaten Tuban yang berada di jalan RE Martadinata, tidak luput jadi sasaran vandalisme.
Nampak coretan berbau SARA dan sensitif hingga kata-kata tak senonoh, seperti “PKxx” dan “HO*O” menempel di fasilitas pendukung dan bangunan disekitar monumen.
Entah sejak kapan, namun jika coretan-coretan tersebut berada disitu sudah lama, justru semakin memunculkan kesan bahwa kawasan monumen bertuliskan sejarah singkat Kota Tuban itu diduga kurang terawat.
Adanya coretan bernuansa porno dan juga berbau SARA tersebut membuat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban, Gunadi Geram.
Menurut Gunadi, aksi vandalisme, mencoret, melukis, menulis kalimat atau kata yang melanggar norma agama, kesusilan difasilitas umum tentu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Tuban tentang Ketertiban Umum.
“Kalau bisa ditemukan pelakunya tentu akan dilakukan penindakan,” tegas Gunadi, Jumat (6/1/2023).
Untuk meminimalisir kejadian serupa terjadi, Gunadi menyampaikan, akan menggelar operasi rutin dan bekerjasama dengan instansi terkait.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Tuban itupun menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan coret-coret disembarang tempat.
“Apabila mengetahui ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi vandalisme segera laporkan kepada kami,” tutupnya. (Ibn/Jun).