, () – Baliho bergambar Bupati Petahana, Aditya Halindra Faridzki masih terpasang di sejumlah instansi pemerintah hingga kawasan sekolah di Kabupaten Tuban, meskipun telah memasuki hari pertama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Rabu (25/9/2024).

Misal saja di depan SMPN 3 Tuban di Jalan Sunan Kalijogo, hingga pukul 10.11 WIB baliho bergambar sosok Bupati Lindra dengan tulisan tagline Mbangun Deso Noto Kutho nampak masih berdiri kokoh, belum juga dibongkar.

Menanggapi hal itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, Sutrisno Puji mengaku sudah menyampaikan himbauan melalui rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka pengawasan masa kampanye.

Pada rakor yang digelar (24/9) kemarin itu ditegaskan, bahwa bupati maupun wakil bupati yang kembali maju sebagai calon kepala daerah harus cuti diluar tanggungan negara, dilarang menggunakan fasilitas negara maupun memanfaatkan program-program berkaitan dengan pemerintah daerah.

“Kemarin kami sudah menghimbau, kemudian dari pihak OPD juga merespon dengan baik untuk melepas baliho secara mandiri,” tuturnya.

Dari hasil pantauan panitia pengawas kecamatan (panwascam) di tiap-tiap kecamatan, Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa itu mengklaim, baliho bergambar Bupati Petahana tersebut hari ini sudah mulai diturunkan.

“Mungkin tinggal beberapa yang belum dicopot. Kemarin mereka (OPD) minta waktu untuk mensosialisasikan sampai ditingkat bawah,” ujarnya.

Sutrisno menyatakan masih memberikan toleransi, namun jika dalam waktu dekat baliho-baliho tersebut belum juga diturunkan, maka akan disampaikan himbauan melalui surat resmi.

“Soal sanksi itu belakangan, kita fokus pencegahan secara humanis,” tandasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: