TUBAN, (Ronggo.id) – Seekor ular piton sepanjang 2,5 meter dilumpuhkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) saat tengah memasuki kandang ayam milik warga Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (8/3/2024).
Penangkapan hewan reptil ini berawal dari laporan warga setempat, Achmad Nurdin Bahihaqi (40), sekitar pukul 08.15 Wib.
“Keberadaan ular piton ini meresahkan aktifitas penghuni rumah, sehingga yang bersangkutan meminta bantuan untuk dilakukan evakuasi,” kata Kepala Bidang Damkar, Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji.
Mendapat laporan, petugas bergerak cepat menuju ke lokasi. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ular tersebut menggunakan alat penjepit.
“Selanjutnya ular piton ini kita bawa ke Mako Satpol PP dan Damkar Tuban untuk dimasukkan kedalam kandang,” terang Sutaji.
Mantan Camat Bancar itu menghimbau kepada warga agar secepatnya melaporkan kepada Damkar Tuban seandainya mengetahui hewan berbahaya masuk ke permukiman.
“Selain kasus kebakaran, Damkar juga menangani gangguan lainnya seperti hewan liar berbisa seperti ular dan tawon,” tandasnya. (Ibn/Jun).