, (Ronggo.id) –  Keberadaan manusia silver belakangan ini semakin marak ditemui di wilayah Kabupaten Tuban, utamanya di persimpangan jalan atau di traffic light.

Simpang 4 Bogorejo, Kecamatan Merakurak menjadi salah satu kawasan yang kerap dijadikan tempat mangkal manusia berlumuran cat warna perak tersebut.

Berpose layaknya patung, mereka menadahkan kardus lalu menghampiri satu persatu pengguna jalan dengan harapan diberi apresiasi berupa uang.

Tak jarang aktivitas mereka di jalan, dinilai mengganggu arus lalu lintas. Bahkan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Dibalik aktivitasnya yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, tersimpan fakta mengejutkan mengenai uang yang didapat saat mangkal.

Diungkap Kasatpol-PP dan Damkar Tuban, Gunadi, dari pengakuan HD, (40) manusia silver asal Surabaya, yang diamankan di seputaran Simpang 4 Bogorejo, Sabtu (3/6/2023) lalu. Dalam kurun hanya 3 jam saja, sudah bisa mengantongi hingga ratusan ribu.

“Hasil mengamen selama 3 jam di satu titik, manusia silver ini berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp144 ribu,” ungkap Gunadi.

Menurut Gunadi, penghasilan sebesar itu tentu sangat menggiurkan. Tak ayal, meski telah terjaring razia tak membuat mereka kapok dan kembali melakukan kegiatan yang sama.

“Dan yang pasti, mereka akan malas bekerja. Sebab dengan hanya meminta-meminta penghasilannya cukup besar,” tuturnya.

Lanjut Gunadi, beberapa manusia silver yang selama ini ditertibkan berasal dari luar kota dan berkelompok. Disisi lain, kemungkinan menjadi manusia silver bukan terdesak akan kebutuhan.

“Selama ini yang Kami lihat memang mereka bukan orang-orang miskin yang sengaja meminta-minta untuk keperluan keseharian,” ujarnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: