, () – Maling pupuk yang belakangan ini beraksi di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban akhirnya berhasil diringkus jajaran , Kamis (9/3/2023).

Pelaku berinisial S (46), warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian pupuk sebanyak 5 kali di rumah warga di Desa Sawir.

Kasat reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, pertama, pelaku menggondol 2 sak pupuk jenis Urea dengan berat masing-masing 50 Kilogram milik B senilai Rp520.000 yang sebelumnya ditaruh di teras rumah.

Kemudian, di tanggal 2 Maret 2023, warga bernama J kehilangan 1 sak pupuk Urea senilai Rp260.000 yang juga ditaruh di teras rumah. Dihari yang sama 1 sak pupuk Phonska di rumah D juga ikut lenyap.

“Atas kejadian tersebut korban D mengalami kerugian sebesar Rp260.000,” kata Gananta, Jumat (10/3/2023).

Gananta menambahkan, kasus kehilangan pupuk juga menimpa AB, di tanggal 4 Maret AB tidak lagi mendapati 1 sak pupuk Phonska miliknya yang sebelumnya disimpan di teras samping kanan rumah, dengan kerugian sebesar Rp260.000.

Pada tanggal 8 Maret sekitar pukul 02.30 Wib, pelaku kembali berulah dengan menyatroni rumah S, apesnya saat hendak membawa kabur 1 sak pupuk Phonska dan 1 sak pupuk Urea senilai Rp520.000, aksi pelaku dipergoki Y yang merupakan tetangga S.

“Kebetulan saksi Y lewat depan rumah korban S dan melihat pelaku keluar dari pekarangan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah dengan membawa 2 sak pupuk,” imbuh Gananta.

Merasa aksinya diketahui saksi, pelaku langsung tancap gas dan berusaha kabur dengan membawa pupuk hasil curiannya. Kemudian dikejar oleh saksi dan diteriaki maling. Karena panik akhirnya pelaku menjatuhkan pupuk di tengah jalan.

“Pelaku tersebut membuang pupuk hasil curiannya di tengah jalan, dan langsung melarikan diri,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: